Peringatkan Bapak-bapak saat Peluncuran Bansos 2021, Jokowi: Ingat, Jangan Dipakai untuk Beli Rokok

4 Januari 2021, 19:18 WIB
Presiden RI, Joko Widodo. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/ANTARA

PR BEKASI - Pemerintah resmi meluncurkan serta melanjutkan program bantuan untuk masyarakat pada tahun 2021 dalam rangka upaya untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19.

Menjelaskan perihal peluncuran bantuan sosial, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kembali pesan yang disampaikan oleh Menteri Sosial dalam kesempatan itu, bahwa penggunaan bantuan sosial harus digunakan secara tepat serta efektif.

Dalam peringatannya, Jokowi mengatakan bahwa bantuan tidak boleh dipergunakan untuk membeli rokok, tetapi harus digunakan untuk memenuhi pangan keluarga di saat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Korupsi Edhy Prabowo Meninggal Dunia, KPK: Masih Banyak Saksi dan Bukti Lainnya

"Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako, sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," kata Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Januari 2021.

"Jadi diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga. Tadi sudah disampaikan juga oleh Bu Mensos (Tri Rismaharini), saya ulang supaya kita jelas semuanya," ucap Jokowi.

Sementara itu dalam kesempatannya, Jokowi mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk bantuan sosial di tahun ini sebesar Rp110 triliun secara merata dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Kembali Blusukan dan Temui Tuna Wisma, Risma: Bapak Saya Carikan Rumah Ya, Biar Tidur Nyaman

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan dan dalam APBN tahun 2021 telah kita siapkan anggaran diantaranya sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Morote." tutur Jokowi.

Bantuan ini akan digunakan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 di masyarakat dan dimulai dari hari ini dan akan disalurkan kepada 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Dalam pernyataannya hari ini, Jokowi menyatakan peluncuran bantuan tunai se-Indonesia kepada masyarakat penerima selain itu juga di antaranya program keluarga harapan (PKH), hingga program sembako.

Baca Juga: Tak Hanya di Jabodetabek, Kedelai Impor di Kudus Tembus Rp9.000 per Kilogram

kemudian dikatakan juga bahwa pemberian bantuan akan dilakukan secara bertahap. Seperti PKH melalui bank milik negara dan bank himpunan bank milik negara (Himbara). Selanjutnya untuk program sembako akan disalurkan mulai bulan Januari hingga bulan Desember 2021 dengan nilai yang telah disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) sebesar Rp200.000 per KK serta per bulan.

"Kemudian bantuan sosial tunai (BST), diberikan selama empat bulan, Januari, Februari, Maret, April dan nilainya Rp300.000 per bulan, per kk," ucap Jokowi.

Adanya bantuan ini seperti dikatakan Jokowi, pemerintah berharap dapat meringankan warga terdampak pandemi COVID-19. Harapan lainnya bantuan juga dapat menjadi pemicu pergerakan ekonomi nasional Indonesia.

Baca Juga: Ada Aturan Ungkap Identitas Pelaku Kejahatan Seksual di PP Kebiri, KPAI: Dampaknya pada Keluarga

"Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita. Memperkuat daya beli masyarakat, sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik," kata Jokowi.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler