Akui Tahu Detail Kronologis Kejadian di Tol Japek, Komnas HAM: Insyaallah Diumumkan Pekan Ini

4 Januari 2021, 19:29 WIB
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. /ANTARA/Aprillio Akbar/foc./

PR BEKASI – Kasus baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) telah mencapai babak baru.

Pasalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengetahui detail kronologis kasus penembakan yang terjadi pada 7 Desember 2020 tersebut.

Oleh karena itu, Komnas HAM berencana mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 tersebut.

Baca Juga: Peringatkan Bapak-bapak saat Peluncuran Bansos 2021, Jokowi: Ingat, Jangan Dipakai untuk Beli Rokok 

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.

Dirinya menambahkan, runtutan kronologis kejadian tersebut akan diumumkan oleh Komnas Ham pada masyarakat antara pekan ini hingga awal pekan depan.

"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Ahmad Taufan Damanik melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Korupsi Edhy Prabowo Meninggal Dunia, KPK: Masih Banyak Saksi dan Bukti Lainnya

Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.

"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis).Semua data dan fakta sudah terkumpul," kata Ahmad Taufan Damanik.

Dirinya menambahkan, data dan fakta yang sudah dikumpulkan oleh Komnas Ham tersebut kemudian akan dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.

Baca Juga: Kembali Blusukan dan Temui Tuna Wisma, Risma: Bapak Saya Carikan Rumah Ya, Biar Tidur Nyaman

Diketahui, Tim Komnas HAM bersama pihak kepolisian juga sudah melakukan uji rekonstruksi kasus penembakan tersebut di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pukul 14.30 WIB siang tadi.

Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam.

Seperti diketahui, pada 7 Desember 2020 lalu terjadi insiden baku tembak antara polisi dan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Baca Juga: Ada Aturan Ungkap Identitas Pelaku Kejahatan Seksual di PP Kebiri, KPAI: Dampaknya pada Keluarga

Menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pengintaian dipepet kendaraan laskar FPI di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Diketahui, pengintaian tersebut dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler