Tanggapi Sikap BEM UI Terkait Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Jangan Mau Ditunggangi!

5 Januari 2021, 13:03 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid /twitter/@muannas_alaidid

PR BEKASI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan sikap terkait keputusan pemerintah Membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembelas Islam (FPI).

Pernyataan tersebut disampaikan BEM UI, Minggu, 3 Januari 2021. Dalam pernyataan tersebut BEM UI menyoroti SKB yang menjadi dasar pemerintah untuk membubarkan FPI.

"Mendesak negara untuk mencabut SKB tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI," tulis BEM UI dalam pernyataannya.

Baca Juga: Soal Uang Rp5 Miliar Milik Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina, Teddy: Ada Piutang Almarhum

BEM UI dalam pernyataannya tersebut juga mengecam tindakan pemerintah yang membubarkan Ormas tanpa melalui proses peradilan.

"Mengecam segala tindakan pembubaran organisasi kemasyarakatan oleh negara tanpa proses peradilan sebagaimana termuat dalam UU Ormas," lanjutnya.

Terkait pernyataan BEM UI tersebut, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut memberikan tanggapan melalui cuitan dari akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Penularan Covid-19 Klaster Keluarga 10 Kali Lipat Lebih Tinggi Dibanding yang Lain

Melalui cuitannya yang diunggah Selasa, 5 Januari 2021, Muannas mempertanyakan dan merasa heran dengan pernyataan BEM UI tersebut.

Ia menyatakan bahwa yang dilakukan pemerintah terkait pembubaran FPI dilakukan susuai dengan konstitusi yang ada.

"Beneran UI ini? UU Ormas itu konstitusional, sudah selesai di MK (Mahkamah Konstitusi) dan tidak halangi mereka yang dibubarkan untuk tempuh ke pengadilan," kata Muannas dalam cuitannya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Sindir Mensos Risma, Teddy Gusnaidi: Mau Punya Rumah? Jadi Gelandangan Saja, Ada Sinterklas Nih

Kemudian Muannas menyebut seharusnya BEM UI sebagai lembaga yang berisikan intelektual terdidik dapat mangajarkan Ormas tersebut tentang ketaatan hukum.

"Sebagai intelektual terdidik mestinya ajarin mereka (untuk) taat hukum," katanya.

Dalam cuitan tersebut Ia juga memberikan pesannya yang ditujukan untuk BEM UI.

"Jangan mau ditunggangi," katanya melanjutkan.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler