Mahfud MD Tak Bentuk TGPF Kasus Laskar FPI, Amien Rais: Bismillah, Kita Bawa ke United Nations

5 Januari 2021, 15:19 WIB
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menyoroti penyataan Mahfud MD yang tak membentuk TGPF kasus Laskar FPI. /YouTube/Amien Rais Official

PR BEKASI - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais mengatakan bahwa sangat penting untuk membentuk TGPF atas peristiwa tersebut.

"Saya akan urun rembuk lagi mengenai sangat pentingnya kita segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta tentang lenyapnya atau kematiannya dari enam laskar FPI," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah kanal YouTube Amien Rais Official, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Bahaya! 8 Sayuran Ini Jangan Dimakan Mentah-mentah, Perhatikan Efek Samping yang Muncul

Amien Rais merasa yakin tidak akan ada lagi pengadilan untuk mengurai siapa yang sesungguhnya yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Maka dari itu, kata dia, tidak ada yang salah sama sekali kalau masyarakat, karena ini bebas, membentuk TGPF sendiri selama tim tersebut betul-betul berdasarkan fakta dan data objektif, tidak ada hal-hal yang sifatnya ditambah-tambah atau dikurang-kurang, apa adanya saja.

"Saya juga melihat tidak usah sebut nama, ada pejuang-pejuang yang dulunya seorang wartawan tapi gigih sekali sampai datang sendiri kemudian membawa kamera bahkan sekarang ini dikatakan bangunan-bangunan lama sudah tidak ada kemudian tiba-tiba ada bangunan baru dan lain-lain. Tapi kan tidak bisa ditutup, pasti akan muncul," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Rp300.000 per Keluarga Mulai Disalurkan via PT Pos Indonesia

Amien Rais pun menyatakan tertarik untuk menyampaikan artikel dari United Nations, atau lebih tepatnya dari United Nations Human Rights Office of The High Commissioner.

Amien menilai entitas tersebut sangat penting karena kantor High Commissioner semata-mata tugasnya hanya satu, mengurusi masalah-masalah pelanggaran HAM yang ada di muka bumi ini.

Dia membacakan bagian pertama dari artikel tersebut yang berbunyi, "The United Independent International Fact-Funding on Myanmar urged the international community on Monday to sever ties with Myanmar's military and the vast web of companies it controls and relies on.

Baca Juga: Survei Voxpopuli: PDIP dan Gerindra Alami Penurunan Elektabilitas, PKS, Demokrat, dan PSI Naik

The Mission said the revenues the military earns from domestic and foreign deals substantially enhances to carry out gross violations of human rights with impunity."

Amien menjelaskan kalau misi pencari fakta yang dibackup oleh United Nations itu sudah memberikan kesimpulan.

Kesimpulannya itu adalah mereka itu mendorong, mengajak, atau menyakinkan supaya komunitas internasional untuk memutuskan hubungan dengan militer Myanmar.

Baca Juga: 13 Januari Mulai Vaksinasi Covid-19, Menkes: Penyuntikan Pertama Akan Dilakukan oleh Bapak Presiden

Karena ternyata para militer di Myanmar mendirikan berbagai macam perusahaan yang mereka dikuasai, dan hasilnya bukan untuk menyejahterakan masyarakat tetapi untuk membasmi atau menghancurkan.

Amien menambahkan bahwa hasilnya itu untuk memungkinkan terjadinya pelanggaran yang sangat fatal terhadap manusia tanpa bisa dihukum.

"Jadi saya singkat saja, kita tidak bisa putus asa," ucapnya.

Baca Juga: Tak Terlena dengan Vaksin, Inggris Terapkan Lagi Lockdown karena Varian Baru Covid-19 Lebih Menular

Amien menukil salah satu ayat dalam surat Ali-Imran yaitu ayat 160 yang memiliki arti, "Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada yang dapat mengalahkanmu, tetapi jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapa yang dapat menolongmu setelah itu? Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal."

Selain itu, dia menyatakan kalau itu adalah peluang yang sangat bagus.

"Kita buat TGPF sendiri karena pemerintah sudah tidak mau," katanya.

Baca Juga: Tito Karnavian: Jokowi Akan Pimpin Vaksinasi Covid-19 Perdana secara Simbolis pada 13 Januari 2021

Karena menurutnya itu adalah hak penuh sebagai warga negara sehingga warga tidak perlu merasa takut, terlebih karena diatur dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

Setelah itu nantinya fakta-fakta dari berbagai pihak dikumpulkan untuk kemudian dibuat narasi yang runtun, didukung dari data yang sudah ada.

"Untuk kemudian dengan bismillah, niat kita bagus dan kita bawa ke United Nations. Saya lihat ini luar biasa, saya kadang-kadang minder melihat kemampuan anak muda sekarang ini. Para ahli hukum, para tokoh HAM kita itu luar biasa," ujarnya

Baca Juga: 'Sentil' Bu Risma yang Rutin Blusukan, Fadli Zon: Jangan-jangan Dia Gangguan 'Gila Pencitraan'

Amien menilai itu sebagai hal luar biasa yang tidak terbayangkan 20 tahun lalu, karenanya dia merasa bersyukur.

Dia mengungkapkan dari segi intelektual, Indonesia sudah cukup advance, tidak bisa lagi diremehkan.

Amien mengajak untuk menghimpun mereka yang menurutnya masih mempunyai hati nurani, masih punya jiwa patriotik, jiwa nasionalis, jiwa cinta kepada tanah air, dan merasa prihatin kepada tanah air kalau begini terus.

Baca Juga: FPI Sengketa Lahan dengan PTPN, Teddy Gusnaidi: Ratakan dengan Tanah, Haram FPI Ada di Indonesia!

"Nanti kita himpun, what's next? nanti bisa kita bicarakan. Tapi ini juga insya Allah kalau kita sudah bergerak nanti Allah akan tunjukkan jalan tetapi kalau diam saja tentu Allah tidak akan bantu kita," ucapnya.

Amien juga mengajak untuk mengingat ayat terakhir dari surat Al-Ankabut yang di dalamnya Allah berfirman, "Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik."

"Jadi banyak jalan, dan ingatlah Allah selalu bersama orang-orang yang berbuat kebajikan," ucap Amien Rais.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Amien Rais Official

Tags

Terkini

Terpopuler