Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka Baru, Neno Warisman: Indonesia Sudah Hilang Kemampuan Musyawarah

15 Januari 2021, 19:56 WIB
Neno Warisman mengomentari penetapan tersangka Habib Rizieq dalam kasus transparansi tes covid-19. /YouTube/Neno Warisman Channel

PR BEKASI - Neno Warisman kembali menanggapi berita perihal bertambahnya kasus yang dihadapi oleh Habib Rizieq Shihab. Ia mengatakan kalau tampaknya Indonesia sudah kehilangan kemampuan untuk melakukan musyawarah.

Neno Warisman mengatakan hal itu lantaran berbagai berita mengabarkan bahwa kasus yang selalu memakai satu perangkat yaitu melapor ke pihak Kepolisian.

"Nampaknya kita sudah kehilangan kemampuan untuk bermusyawarah, tampaknya kita selalu memakai satu perangkat yaitu lapor ke polisi," kata Neno Warisman, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Neno Warisman pada Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Minta Mbak You Segera Diproses Hukum, Muannas Alaidid: Gawat! Bahaya Banget Kalau Gak Diproses 

Dia mengatakan kalau pihak polisi telah secara terus-menerus mendapat berita soal laporan yang seharusnya jika dipikirkan dengan jernih tidak perlu dilaporkan.

"Terus-menerus menerima laporan-laporan yang sebetulnya kalau kita secara jernih melihat ini, sebetulnya tidak perlu sampai ke ranah pelaporan karena kan dinilai menghalangi Satgas melakukan swab tes," ucap Neno Warisman.

Menurutnya, permasalahan seperti itu dapat dibicarakan secara baik-baik, dengan bersama-sama duduk di satu meja untuk saling mendengar alasan.

Neno Warisman yakin hal itu sudah pernah dilakukan, tetapi pada akhirnya polemik itu tetap menjadi kasus yang berujung laporan di pihak kepolisian hingga menjadikan Habib Rizieq kembali sebagai tersangka utama.

Baca Juga: Anda Terima Informasi Pendaftaran Banpres Produktif UMKM Lewat Online? Hati-hati, Itu Hoaks! 

Dia menyatakan kalau sebagai warga negara, dia melihat akan adanya upaya yang menempatkan pria yang kembali ke Indonesia November lalu ini sebagai tersangka.

"Kita melihat ada upaya untuk terus-menerus menempatkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dengan berbagai bantahan, berbagai pertimbangan, berbagai gugatan," ujar Neno Warisman.

Akan tetapi, pihak Kepolisian, dia melanjutkan, tampak tetap ingin melanjutkan berjalannya kasus tersebut di meja hukum.

Selain itu juga tetap berkeyakinan, bahwa indikasi adanya kelemahan di satu kasus maka mengangkat kasus-kasus yang lain.

Baca Juga: Temukan Bukti Baru, AS Sebut China Tega Lakukan Tindakan Genosida pada Muslim Uighur 

"Kita tidak tahu seperti apa kasus berikutnya, yang jelas begitu banyak bantahan dan pertimbangan dari para ahli," katanya.

Neno Warisman berpendapat bahwa tidak bisa menyampaikan bantahan, pendapat, atau pertimbangan dalam satu waktu sekaligus.

Namun sudah disampaikan secara bertahap yang terus-menerus dan berkelanjutan.

"Semoga Allah menolong hamba-hamba yang berjalan di jalan yang baik, berjalan di jalan yang benar bagaimanapun caranya tetapi kita yakini bahwa Allah lah yang memegang tampuk keadilan yang seadil-adilnya," katanya.

Baca Juga: Mujarab Turunkan Berat Badan Anda, Buat dan Konsumsi 4 Minuman Ini Sebelum Tidur 

Dia juga mengatakan untuk terus berharap akan adanya ridha Allah dalam setiap kegiatan.

"Dan kita terus mengharapkan keridhaan Allah, bekerja untuk kebaikan karena Allah dan Rasulnya melihat hasil pekerjaanmu. Kelak akan ditampakan dari sisiNya yang gaib tentang apa yang kita kerjakan itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Habib Rizieq bersama dengan Dirut RS UMMI, dan menantunya, Hanif Alatas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus swab tes di RS UMMI, Bogor.

Habib Rizieq dan Hanif Alatas dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, setelah salat Jumat.

Baca Juga: Masa Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 Berakhir Hari Ini, Begini Rencana Basarnas ke Depan 

Mereka akan diminta keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap Habib Rizieq.

"Untuk Hanif dan Habib Rizieq akan dijadwalkan (diperiksa) setelah waktu salat Jumat selesai," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Neno Warisman Channel

Tags

Terkini

Terpopuler