Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Ilegal Di Selat Malaka, KKP: Bukti Kami Tidak Lengah

26 Januari 2021, 12:55 WIB
KKP mengamankan pelaku penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka./ANTARA/HO-KKP /

PR BEKASI - Terjadi lagi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, sebanyak tiga kapal berhasil ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Selat Malaka.

Dari tiga kapal yang ditangkap, dua kapal asing di antaranya berbendera Malaysia, kedapatan mencuri ikan dan satu kapal Indonesia mengoperasikan alat tangkap trawl di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

Dijelaskan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam novambar, penangkapan kali ini tidak semudah yang dibayangkan, sebab selain kondisi cuaca yang ekstrem, proses penangkapan turut diwarnai aksi kejar-kejaran.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Filipina Dikabarkan Peringatkan Jokowi karena Lalai Biarkan Gembong Narkoba Lolos

"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar," kata Antam, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Dalam operasi di Selat Malaka itu, satu kapal berbendera Malaysia yaitu KM. JHF 4631 B diketahui mengoperasikan alat tangkap bubu.

Melalui Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai Ardiansyah Pamuji pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu, Kapal pencuri ikan itu berhasil dilumpuhkan pada posisi koordinat 01˚55,198' LU - 102˚09,962' BT.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Wanita Tewas Jatuh dari Apartemen di Jakarta Utara

Sementara kapal kedua yang juga berbendera Malaysia adalah KM. SLFA 4107 yang menggunakan operasikan alat tangkap trawl. Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing juga berhasil mengamankan kapal tersebut pada posisi 02˚59,184' LU - 100˚50,609'BT pada Minggu 24 Januri 2021 lalu.

Dijelaskan oleh Antam bahwa kedua kapal itu berisi 7 awak kapal masing-masing 3 orang warga negara Malaysia dengan 4 orang warga negara Myanmar.

Kini kedua kapal yang ditangkap telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan 4 konsensus, Eks Anggota HTI Dilarang Jadi Pejabat Publik dan Ikut Pemilu

Sementara itu untuk kapal berbendera Indonesia yaitu KM. BAROENA menggunakan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

Kapal tersebut berhasil diamankan melalui Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada sabtu 23 Januari 2021.

Saat ini nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.

Baca Juga: Donna Agnesia 'Terpilih' Berkenalan dengan Covid-19, Darius Sinathrya: Tahu Aja Tuh Virus Sama yang Cantik

"Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Antam.

Dituturkan oleh Antam, meski kondisi cuaca di lapangan ekstrem, namun tidak menjadi halangan bagi Kapal Pengawas Perikanan KKP menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Antam dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Alien Disebut Bisa Menghisap Energi Lubang Hitam, Mungkinkan Ilmuwan Buktikan Keberadaannya?

"Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing," kata Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa kondisi cuaca di laut yang kurang bagus seperti ini biasanya sering dimanfaatkan para pencuri ikan.

Karena itu ia menginstruksikan agar jajarannya dapat terus waspada saat akan melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler