Tarif Cukai Naik, Jumlah Produksi Rokok Diprediksi Turun Tahun Ini

2 Februari 2021, 13:10 WIB
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta. /ANTARA/Aprillio Akbar/ANTARA/

PR BEKASI – Jumlah produksi rokok dalam negeri diprediksi akan mengalami penurunan hingga angka 3.3 persen pada tahun ini.

Prediksi tersebut muncul setelah Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata tertimbang sebesar 12.5 persen pada Senin, 1 Februari 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sub Bidang Cukai BKF Kementerian Keuangan Sarno dalam webinar Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.

“Kami sudah melakukan simulasi produksi rokok 2021 ini turun 2.2 hingga 3.3 persen,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Jarum Suntik Vaksin untuk Pemimpin Dunia Ada Pernya dan Tak Tembus Kulit

Menurut Sarno, diketahui pada 2020 kemarin total produksi untuk keseluruhan golongan rokok yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 298.4 miliar batang.

Dengan estimasi penurunan produksi itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penurunan volume produksi rokok tahun ini mencapai sekitar 288 miliar batang.

Jika dibandingkan 2020, lanjut dia, dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen, jumlah produksi rokok menurun hingga 11 persen. 

Baca Juga: Kecewa pada Trump, Mantan Pejabat Era Bush Ramai-Ramai Tinggalkan Partai Republik

Kemenkeu, lanjut dia, dengan kenaikan rata-rata 12.5 persen tarif cukai rokok, juga diperkirakan indeks keterjangkauan atau affordability index naik dari 12.2 persen menjadi 13.7-14 persen.

Berdasarkan jenis golongan, kenaikan tarif cukai hanya terjadi untuk SKM dan SPM, sedangkan SKT tidak diberlakukan karena mencermati sektor padat karya dan situasi pandemi Covid-19.

“Itu menunjukkan bahwa dengan kenaikan tarif cukai 2021, mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat,” kata Sarno.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri

Selain itu, lanjut dia, angka prevalensi merokok dewasa akan turun menjadi 32.3 hingga 32.4 persen dan anak-anak hingga remaja turun menjadi 8.8 hingga 8.9 persen. 

Penurunan itu, kata dia, konsisten dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPKMN) 2020-2024 sebesar 8.7 persen tahun 2024.

Sarno menambahkan kebijakan cukai tahun ini dilakukan dengan lebih fokus kembali dalam pengendalian konsumsi.

Baca Juga: Ingin Bertemu dengan Husin Shihab Terkait Kasusnya, Haikal Hassan: WA Saya Diblokir

Pengendalian itu, kata dia, ditandai dengan besaran kenaikan cukai lebih tinggi yang dominan pada golongan SKM mengingat SKM memiliki porsi terbesar pangsa pasar mencapai 71.4 persen dan golongan yang memiliki kandungan lokal rendah yakni SPM.

Dengan kebijakan cukai itu diharapkan mendorong penerimaan negara di sektor cukai yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp173.78 triliun.

Sedangkan, capaian selama 2020, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp170.24 triliun atau naik dibandingkan realisasi 2019 mencapai Rp164.87 triliun.

Capaian itu juga lebih tinggi dari target penerimaan cukai hasil tembakau sesuai Perpres 72/2020 mencapai Rp164.94 triliun.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler