Dukung Revisi UU Pemilu, Annisa Pohan: Demokrat Selalu Suarakan Harapan Rakyat, Bukan Kepentingan Golongan

9 Februari 2021, 14:27 WIB
Annisa Pohan bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mengikuti upacara HUT ke-75 RI secara virtual. /Instagram.com/@annisayudhoyono

PR BEKASI - Co-Founder Yayasan Tunggadewi Annisa Pohan mendukung adanya revisi UU Pemilu agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dilakukan secara terpisah.

Pernyataan Annisa Pohan itu merujuk pada data survei Index Politica, yang mana mayoritas rakyat menghendaki Pilpres dan Pileg digelar secara terpisah, dan tak berbarengan dengan Pilkada.

"Berdasarkan data, sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki Pemilu dan Pileg terpisah waktunya dengan Pilkada," kata Annisa Pohan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan @AnnisaPohan, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: CEO AMI Group Ungkap Pesan Terakhir Ustaz Maaher Sebelum Meninggal, Salah Satunya Minta Disalatkan Jenazahnya

Oleh karena itu, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu menyuarakan perlunya revisi UU Pemilu.

"Sebagian besar menginginkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif berlangsung terpisah, artinya RUU Pemilu yang ada perlu direvisi nih guys," kata Annisa Pohan.

Lebih lanjut, Annisa Pohan menjelaskan bahwa sebanyak 66,8 persen rakyat tidak setuju Pilkada Serentak digelar secara bersamaan dengan Pilpres dan Pileg pada 2024 mendatang.

Baca Juga: PKS Ingin Pilkada Serentak 2022-2023, Mardani Ali Sera: Kita Tak Ingin Kejadian Seperti Pemilu 2019 Terulang

Menurutnya, banyaknya korban meninggal pada Pemilu 2019 lalu akibat kelelahan karena beban kerja yang berat, membuat mayoritas rakyat tak ingin kegiatan Pilkada, Pilpres, dan Pileg diadakan secara serentak pada 2024 mendatang.

"Banyaknya korban meninggal di pelaksanaan Pemilu 2019 membuat rakyat tidak terima. Rakyat menginginkan dipisahnya pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif. #RevisiUUpemilu," kata Annisa Pohan.

Annisa Pohan lantas menjelaskan bahwa Partai Demokrat selalu menyuarakan apa yang menjadi harapan masyarakat luas, bukan menyurakan kepentingan orang atau golongan.

Baca Juga: Anies Baswedan Diisukan Bakal Diusung PDIP di Pilkada, Politikus PDIP: Tidak Benar, Itu Kewenangan Ibu Ketum

"Partai Demokrat selalu menyuarakan apa yang diharapkan rakyat luas berdasarkan data. Bukan mengutamakan kepentingan orang, kelompok dan golongan yang punya 'hidden agenda'," tutur Annisa Pohan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan hampir seluruh fraksi sepakat bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak dinormalisasi dan diadakan pada tahun 2022 dan 2023.

Kecuali PDI Perjuangan yang memberikan catatan ingin Pilkada Serentak digelar 2024, dan Partai Gerindra yang belum menyampaikan sikap.

Baca Juga: Soroti SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Seragam Sekolah Bukan Masalah Besar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Seperti diketahui, dalam Undang Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, Pilkada 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.

"Kalau soal itu dalam revisi UU Pemilu kita menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu," ujar Saan Mustofa.

Menurutnya, hampir seluruh fraksi di DPR menginginkan agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan lima tahun sekali sesuai masa periode kepala daerah.

Baca Juga: Soroti Surat AHY, M Qodari: Seolah-olah Aktornya Itu Pak Jokowi, Kalau Mau Hentikan Moeldoko kan Bisa Telepon

Ada sejumlah alasan kenapa DPR ingin menormalkan kembali jadwal Pilkada, antara lain melihat pengalaman penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019 yang mengakibatkan banyak korban dari kalangan penyelenggara Pemilu.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler