Tanggapi Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher Meninggal, Muannas Alaidid Ingatkan 'Jeritan' Kasus Sarang Walet

9 Februari 2021, 22:01 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid /Instagram.com/@muannasalaidid5017

PR BEKASI - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi kritik Penyidik KPK Novel Baswedan terhadap Polri terkait wafatnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi.

Diketahui Novel Baswedan Mengkritik Polri karena tetap melakukan penahanan terhadap Ustaz Maaher yang sedang dalam kondisi sakit.

Novel baswedan menyebut tindakan yang dilakukan oleh Polri dengan tetap menahan Ustaz Maaher dalam kondisi sakit tersebut merupakan perbuatan yang keterlaluan.

Baca Juga: Dituding Biarkan Ustaz Maaher Sebelum Meninggal, Polri: Ketika Sakit, Ia Menolak untuk Pindah Ke RS Polri

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?," ucap Novel Baswedan di akun Twitter @nazaqistsha, Selasa, 9 Februari 2021.

"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho," sambungnya.

Menanggapi Kritikan Novel Baswedan terhadap Polri tersebut, Muannas Alaidid mengingaktan Penyidik KPK itu untuk mengingat kasus "sarang walet" yang diduga Novel Baswedan turut terlibat di dalamnya.

Baca Juga: Pernikahan Dini di Kenya Merajalela, Ribuan Gadis di Bawah Umur di-DO dari Sekolah Karena Miliki Anak

"Kenapa ditembak, diinjak hingga disetrum kemaluannya? ini 'jeritan' korban penembakan sarang walet di mana anda diduga terlibat," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Selasa, 9 Februari 2021.

Muannas Alaidid merasa heran dengan pernyataan Novel Baswedan tersebut, Padahal munurutnya Ustaz Maaher sudah berulang-kali menyampaikan di berbagai media bahwa dirinya mendapat perlakuan baik selama berada di tahanan.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Gugatan Prapreadilan Keluarga Laskar FPI, Polisi: Itu Sudah Sesuai Ketentuan

Bukan hanya itu, Muannas Alaidid juga menekankan bahwa saat sakit pun Ustaz Maaher telah mendapatkan perawatan oleh RS.Polri.

"Sedang Maheer berkali-kali sudah nyatakan disejumlah media diperlakukan baik selama berada ditahanan termasuk perawatan yang diberikan RS Polri kramat jati," ucapnya.

Diketahui Ustaz Maaher meninggal dunia pukul 19.00 WIB di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Ferbuari 2021.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Tol Cipali Ambles Makan Waktu 1.5 Bulan, Lajur Baru Sementara akan Dibuat

Ustaz Maaher berada di Rutan Bareskrim Polri karena masih menjalani masa hukuman tahanan karena menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi.

Penyebab wafatnya Ustaz Maaher adalah karena sakit yang diderita olehnya, Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak kepolisian dalam konfrensi persnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konfrensi pers pada Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Jelang Perayaan Imlek, Warga Vietnam Ramai-ramai Pergi ke Danau Tapi Bukan untuk Mancing

"Saudara Soni Ernata meninggal, ini karena sakit meninggalnya," kata Irjen Pol Argo.

Namun, Irjen Pol Argo menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkap penyakit apa yang sedang diderita Ustaz Maaher yang menjadi penyebab meninggalnya pendakwah tersebut.***

 

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler