Curiga Demokrat Usung SBY di Pilkada DKI 2024, Teddy Gusnaidi: Ini Cara Singkirkan Gibran Rakabuming Raka

13 Februari 2021, 16:30 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi curiga Partai Demokrat akan usung SBY di Pilkada DKI 2024. /Twitter.com/@Teddy Gusnaidi/

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi curiga Partai Demokrat ingin mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilkada DKI 2024.

Kecurigaan itu muncul sebagai tanggapan Teddy Gusnaidi atas pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho.

Irwan Fecho curiga Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyiapkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada 2024 karena tiba-tiba saja membatalkan revisi UU Pemilu.

Baca Juga: Tak Ingin Bencana Banjir Terjadi Lagi, Ma'ruf Amin: Kalau Terus Berulang Artinya Kita Tidak Cerdas

Menurut Teddy Gusnaidi, langkah Partai Demokrat mengusung SBY adalah cara untuk menyingkirkan Gibran Rakabuming Raka di Pilkada 2024.

"Saya curiga, Demokrat ingin majukan @SBYudhoyono di Pilgub DKI 2024. Ini cara untuk menyingkirkan Gibran dari awal agar tidak jadi kompetitor SBY di Pilgub DKI 2024," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Sabtu, 13 Februari 2021.

Teddy Gusnaidi lantas menjelaskan alasan kenapa Partai Demokrat tidak mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilkada 2024.

Baca Juga: Ruben Onsu Rutin Kirim Uang Bulanan hingga Siapkan Rumah untuk Caca, Andika Mahesa Kecewa: Kurang Apa Sih?

Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi yang bisa dijual dari sosok AHY.

"Kenapa bukan @AgusYudhoyono? Mungkin gak ada lagi yang bisa dijual dari dirinya. 'Balak Kosong' @Chilli_Pari," ujar Teddy Gusnaidi.

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

Baca Juga: Para Tokoh 'Tua' Ramai Salahkan Buzzer, Henry Subiakto: Mereka 'Buzzer Bangsa', Bukan Orang Bayaran

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia setelah melakukan rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR.

"Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR dengan melihat perkembangan dari masing-masing Parpol terakhir, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini (revisi UU Pemilu)," kata Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.

Ahmad Doli Kurnia pun menjelaskan bahwa Pimpinan Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan tersebut kepada Pimpinan DPR dan nanti akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Jusuf Kalla: Bagaimana Caranya Tanpa Dipanggil Polisi?

Terkait wacana mengeluarkan RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, dia mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui rapat Baleg DPR.

"Bamus memutuskannya seperti apa, itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan di Baleg. Lalu nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list prolegnas seperti itu," kata Ahmad Doli Kurnia.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler