PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi turut angkat bicara terkait keberadaan buzzer yang akhir-akhir ini menjadi polemik di tengah publik.
Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa pertanyaan soal keterkaitan buzzer dengan pemerintah sudah pernah dia angkat dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dua tahun lalu.
Namun, sampai saat ini belum ada yang mampu membuktikan pada Teddy Gusnaidi bahwa buzzer pemerintah itu ada.
"Ini sudah pernah saya pertanyakan di ILC dua tahun lalu, bicara buzzer pemerintah, tapi ternyata para penuding itu tidak pernah bisa membuktikan bahwa buzzer pemerintah itu ada," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Kamis, 11 Februari 2021.
1. Saat ini ada beberapa pihak yg kembali mempermasalahkan soal buzzer dan menghubungkan dengan Pemerintah. Ini sudah pernah saya pertanyakan di ILC 2 tahun lalu, bicara buzzer Pemerintah, tapi ternyata para penuding itu tdk pernah bisa membuktikan bhw Buzzer pemerintah itu ada.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 11, 2021
Teddy Gusnaidi lantas menjelaskan bahwa buzzer itu artinya pendengung, maka semua yang memiliki akun di media sosial adalah para pendengung, artinya semua adalah buzzer.
"Dewan Pers adalah buzzer, Kwik Kian Gie adalah buzzer, media adalah buzzer, Pak Jokowi adalah buzzer, dan semua pengguna media sosial adalah buzzer," kata Teddy Gusnaidi.
Oleh karena itu, Teddy Gusnaidi menilai, orang-orang yang saat ini menyalahkan buzzer adalah orang-orang yang menyalahkan diri sendiri.