Desak Jokowi Bereskan Politik, Margarito Kamis: UU ITE Jadi Alat Pukul Paling Ampuh Terhadap Lawan Politik

19 Februari 2021, 20:36 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis desak Presiden Jokowi bereskan persoalan politik di Indonesia. /Muhammad Adimaja/ANTARA

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi UU ITE jika dinilai tidak memberi keadilan bagi masyarakat.

Margarito Kamis menilai, yang menjadi masalah dalam UU ITE bukan Pasal 27 dan Pasal 28 yang sering disebutkan akhir-akhir ini.

Margarito Kamis justru menilai yang menjadi masalah adalah kondisi politik di Indonesia, yang harus segera dibereskan dan ditertibkan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tolak Revisi UU ITE, TB Hasanuddin: Saya Kurang Setuju Kalau Disebut Ada Pasal Karet

Baca Juga: Sebut UU ITE Sudah Makan Banyak Korban, Nasir Djamil: Dan Itu Orang Biasa, Bukan Orang yang Berkuasa

Baca Juga: Sebut Banyak Intrik di Kabinet Jokowi, Rocky Gerung: Mulai Saling Ngadu dan Saling Protes

Hal itu disampaikan Margarito Kamis saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Pasal Karet UU ITE", Kamis, 18 Februari 2021.

"Hulu soal ini bukan pada Pasal 27 dan 28 tapi ada pada politik. Politik lah yang mesti dibikin beres. Politik lah yang mengarahkan hukum," kata Margarito Kamis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Apa Kabar Indonesia, Jumat, 19 Februari 2021.

Menurutnya, hampir di semua negara di dunia, baik yang otoriter maupun yang demokratis, banyak kasus hukum yang dikendalikan oleh politik.

Baca Juga: Kalina Oktarani Umumkan Batal Nikah dengan Vicky Prasetyo, Warganet Ramai-ramai Ucapkan Alhamdulillah

"Tidak di negara otoriter, tidak di negara demokratis, dalam banyak kasus hukum diarahkan dan dikendalikan sepenuhnya oleh politik," ujar Margarito Kamis.

Lebih lanjut, Margarito Kamis menyebut bahwa UU ITE merupakan alat politik paling ampuh untuk menghadapi lawan-lawan politik.

"Ini undang-undang (UU ITE) sampai pada batas tertentu menjadi alat pukul paling ampuh terhadap lawan-lawan politik. Karena itu juga kita mesti cerdas menggunakan pasal ini," kata Margarito Kamis.

Baca Juga: Berharap Revisi UU ITE Segera Dilakukan, Fadli Zon: Demokrasi Kita Semakin Jeblok

Oleh karena itu, Margarito Kamis menuturkan bahwa masalah dalam UU ITE bukan pada Pasal 27 dan Pasal 28, tapi pada politik.

"Yang perlu kita sampaikan kepada Pak Presiden dengan hormat, dia mesti betul-betul mengenal akar masalah ini politik, bukan Pasal 27 dan Pasal 28," ujar Margarito Kamis.

Margarito Kamis pun menjelaskan bahwa tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang ingin saling menghina. Tapi kini hal itu terjadi karena adanya masalah dalam kehidupan politik.

Baca Juga: Soal Revisi UU ITE, Henry Subiakto: Hukum Itu Dibuat untuk Ditegakkan, Bukan untuk Diubah-ubah

"Saya mau tanya ke Pak Presiden, bangsa mana di dunia ini yang mau menghina-hina orang? Menghina orang itu pekerjaan orang hina. Bangsa mana di dunia ini yang bisa memberi toleransi terhadap pertentangan suku, agama, ras dan antargolongan? Ini soal politik, jadi presiden kita minta dengan hormat, bereskan politik," tutur Margarito Kamis.

Terakhir Margarito Kamis menyebut bahwa saat ini bangsa Indonesia sudah rusak total, sehingga harus segera diselesaikan masalah pokoknya yaitu politik.

"Bangsa ini rusak, rusak total. Bangsa ini sedang tidak sehat sama sekali. Kalau ingin sehat, kita harus bereskan ini. Hulu persoalan ini ada pada politik, bukan pada Pasal 27 dan Pasal 28," kata Margarito Kamis.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne

Tags

Terkini

Terpopuler