PR BEKASI – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ia mengungkapkan bahwa saat ini DPP PDI Perjuangan belum sama sekali terpikirkan untuk mengganti Nurdin Abdullah.
Hal ini setelah diketahui bahwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar buruk yang menimpa Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) itu masih membuat syok para internal partai.
Baca Juga: Tidak Ada Kompromi kepada Penyelundup Benih Lobster, KKP: Bila Terpaksa Siap Dilumpuhkan
Baca Juga: 7 Tanda Hubungan LDR Sudah Tidak Berjalan dan Berada di Ujung Tanduk
Dengan hal tersebut, ia mengatakan belum ada keputusan mengenai menggantikan Nurdin dengan kader lain.
"Kami belum memikirkan kesana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dariAntara, Minggu, 28 Februari 2021.
"Kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," sambung Hasto.
Hasto mengatakan bahwa Nurdin dikenal sebagai sosok orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya.
Baca Juga: Tidak Ada Jeranya! Millen Cyrus Terjerat Lagi Kasus Narkoba, Kali Ini Terciduk Saat di Bar
Terutama dalam hal ini para petani, yang notabene Nurdin juga seorang sosok yang mendalami ilmu pertanian.
"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," tuturnya.
Akan tetapi, Hasto tidak menampik bahwa ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan untuk melakukan advokasi terhadap Nurdin.
DPD PDI Perjuangan tersebut meminta Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan untuk membela, bahkan memberi dukungan kepada Nurdin.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjerat OTT KPK, SPAK: Sangat Sedih dan Tidak Menyangka Hal Ini
"Masukan yang diberikan dari DPD agar partai melakukan advokasi, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," katanya.
Lebih lanjut Hasto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK.
Hal ini tentunya terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surah Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 tersebut.
"Karena beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," ujarnya.
"Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik." sambung Hasto.***