PR BEKASI - Dicabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras pada 2 Maret 2021 kemarin menuai pujian dari berbagai kalangan.
Terkait itu Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD juga angkat bicara.
Menurut dia, pencabutan Perpres Investasi Miras itu menjadi bukti pemerintah tak alergi dengan kritik dan saran masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: Terinfeksi Covid-19 Setelah Vaksinasi? Simak Tahapan Pengobatan untuk Percepat Pemulihan
Dalam unggahannya, Mahfud MD menyinggung kritik ke pemerintah soal vaksinasi mandiri oleh perusahaan.
Dia mengatakan pemerintah akhirnya mengizinkan skema vaksinasi itu.
"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
"Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tuturnya menambahkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu 3 Maret 2021.
Sebelumnya, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik.
Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi.
Perpres ini pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Presiden Jokowi kemudian mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam keterangannya secara virtual, Selasa 2 Maret 2021.***