Sri Mulyani Apresiasi KPK yang Bongkar Dugaan Kasus Suap yang Libatkan Pegawai Dirjen Pajak

3 Maret 2021, 17:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawat menyebut pegawai Dirjen Pajak yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut kini telah dibebastugaskan guna memudahkan proses penyidikan. /Kemenkeu/Biro KLI/Bayu.

 

PR BEKASI- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terkait adanya keterlibatan pegawai di Dirjen Pajak dalam dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri Mulyani dengan tegas menyebutkan bahwa tindakan pegawai Dirjen Pajak yang turut terlibat dalam kasus suap bukan saja telah menyakiti seluruh perasaan karyawan yang ada di lingkup Kementerian Keuangan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari sebuah pengkianatan.  

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam keterangan persnya secara virtual di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai. Baik Dirjen Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sebut Partai Demokrat Tidak Seperti PDIP dan Gerindra, Marzuki Alie: SBY Hanya Figur, Bukan Pendiri

Baca Juga: Pegawai Direktorat Pajak Terlibat Dugaan Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani: Ini Jelas Pengkhianatan

Selain itu, Sri Mulyani juga turut memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah membongkar serta sedang melakukan penyelidikan lebih dalam tentang kasus suap yang turut melibatkan pegawai di Dirjen Pajak. 

Terkait cap pengkhianat tersebut, Sri Mulyani menjelaskan hal itu pantas disematkan terhadap pihak yang bersangkutan bila memang benar terbukti bersalah, karena kini pihaknya sedang gencar dalam  pengumpulan penerimaan negara.

"Bila dugaan itu terbukti ini merupakan suatu pengkhiatan bagi upaya seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara,” ucapnya.

Baca Juga: Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira Persikabo Digelar Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021

Sri Mulyani turut menyayangkan bahwa tindak pidana suap tersebut  terjadi di Dirjen Pajak, yang selama ini tempat tersebut merupakan tulang punggung dalam penerimaan negara.

“Penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara," ujar Sri Mulyani, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 3 Maret 2021.

Bukan hanya itu, Sri Mulyani menyebut pegawai Dirjen Pajak yang bersangkutan atas kasus dugaan suap tersebut kini telah dibebastugaskan.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK,” ucapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Terdapat Miras Berlabel Halal MUI? Simak Faktanya

Menjadi bahan evaulasi untuk pihaknya, Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran pegawai DJP serta Kemenkeu agar dapat selalu berpegang terhadap prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas saat menjalankan tugas. 

Sri Mulyani berharap, kasus serupa seperti yang terjadi di Dirjen Pajak ini tidak terulang kembali kedepannya baik itu di Dirjen Pajak maupun Kemenkeu. 

Sebelumnya, diketahui KPK tengah melakukan penyidikan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Terkait hal ini, sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Kita tangani kasus suapnya. Itjen (Kemenkeu) dan Ditjen Pajak akan memeriksa ulang WP (Wajib Pajak)-nya. Supaya ditentukan pajak yang benar berapa,” ucap Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler