Otoritas Inggris Dikabarkan Akan Kenai Pajak bagi Perusahaan yang Raup Untung Lebih saat Pandemi

- 8 Februari 2021, 15:26 WIB
Ilustrasi transaksi penjualan dan pembelian secara daring daring.
Ilustrasi transaksi penjualan dan pembelian secara daring daring. /PIXABAY/

PR BEKASI - Pemerintah Inggri berencana akan menetapkan aturan pajak bagi ritel atau perusahaan teknologi yang keuntungannya malah melonjak di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan dari Sunday Times, Pemerintah Inggris telah memanggil beberapa perwakilan setiap perusahaan untuk membahas bagaimana pajak penjualan daring akan bekerja.

Sementara itu, rencana juga tengah disusun untuk pajak keuntungan yang berlebih.

Baca Juga: Tersenyum Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik, Ernest Prakasa: Bisa tapi Tertibkan Dulu 'Relawan' Bapak

Menteri Keuangan (Menkeu) Inggris, Rishi Sunak tidak mungkin mengumumkan pajak ini pada pengumuman anggaran yang dijadwalkan pada 3 Maret 2021 mendatang, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters, Senin, 8 Februari 2021.

Karena, ia akan fokus pada perpanjangan program cuti Covid-19 dan dukungan untuk bisnis, kata laporan itu, yang kemungkinan akan diluncurkan pada paruh kedua tahun ini.

Sunak dikabarkan menghadapi tekanan dari beberapa orang di Partai Konservatifnya untuk menjamin departemennya melakukan pengeluaran terkendali.

Baca Juga: Alami Tragedi Ban Pecah di Jalan Tol Jakarta-Bandung, Tompi: Alhamdulillah Saya Masih Selamat

Hal itu terjadi ketika dia mengajukan anggaran baru, setelah pinjaman tahunan terbesar Inggris sejak Perang Dunia Kedua.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x