Bantah Izinkan Mudik sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Siap-siap Dikarantina selama 5 Hari

16 April 2021, 20:27 WIB
Korlantas Polri Irjen Pol. Istiono membantah ucapan mengizinkan mudik dan akan mendapatkan pengawalan sebelum 6 Mei 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty/aa/ANTARA

PR BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membantah telah mempersilakan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021, seperti yang diberitakan banyak media.

Pihaknya justru tidak merekomendasikan hal itu karena adanya aturan karantina yang diberlakukan di setiap daerah.

Terkait hal itu, Istiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 16 April 2021 mengatakan tidak merekomendasikan pelaksanaan mudik sebelum 6 Mei 2021.

Baca Juga: Nagita Slavina Hamil Bikin Rafathar Sumringah, Raffi Ahmad: Ini Namanya Rifithir 

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," ujar Istiono dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara

Menurut Istiono, larangan mudik sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan.

SE tersebut mengatur soal fungsi penanganan yang mewajibkan pendatang melaksanakan karantina selama 5x24 jam.

Kecuali perjalanan tersebut untuk tujuan bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, dan ibu hamil yang didampingi 2 anggota keluarga untuk kepentingan bersalin.

Baca Juga: Menperin: Industri Pengolahan Masih Jadi Motor Penyumbang Terbesar untuk Nilai Ekspor 

"Jadi tidak direkomendasikan karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor13 Tahun 2021 dari Satgas COVID-19," kata Istiono.

Sebelumnya ramai media memberitakan soal pernyataan Istiono yang mempersilakan masyarakat untuk mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh," kata Istiono.

Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama hingga jalan tikus.

Baca Juga: Humanis, Lewat Film Komedi Satlantas Polres Cimahi Ingatkan Risiko Pulang Kampung di Masa Pandemi 

Penyekatan yang dilakukan Korlantas dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Menurut Istiono, penyekatan dan larangan mudik tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal tersebut dilakukan karena berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan angka kasus penularan covid-19 usai liburan panjang.

"Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus diantisipasi bersama," kata Istiono.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler