PR BEKASI - Praktisi Hukum Teuku Nasrullah turut menanggapi dugaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan seorang YouTuber Jozeph Paul Zhang.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang diduga telah melakukan penistaan agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
Menurut Teuku Nasrullah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu buka suara terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga: Diminta Kawal Kasus Gadis Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi, Tri Adhianto Beri Jawaban seperti Ini
Presiden Jokowi, lanjut Teuku Nasrullah, perlu bicara dalam konteks politik penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Teuku Nasrullah dalam acara 'Catatan Demokrasi' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Rabu, 21 April 2021.
"Saya rasa presiden perlu berbicara dalam konteks politik penegakan hukum. Presiden harus menunjukkan sikap bahwa di titik ini tidak boleh terjadi hal-hal seperti ini," kata Teuku Nasrullah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Kembali Cair pada Bulan Ramadhan, Simak Cara Pencairannya
Teuku Nasrullah menilai, Jozeph Paul Zhang dapat ditangkap dan dibawa ke Indonesia jika presiden mengeluarkan political will.
"Negara republik Indonesia, baik KPK maupun polisi, telah menunjukkan prestasi yang gemilang dalam membawa dan menangkap tersangka pelaku kejahatan di luar negeri ketika ada political will dari Presiden," ujar Teuku Nasrullah.
Selain itu, Teuku Nasrullah menyinggung Perpres No. 1 Tahun 1965 yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Baca Juga: Tak Larang Warganya Mudik Lebaran 2021, Gubernur NTB: Mereka Pulang karena Rindu Sekali
Produk hukum tersebut, ungkap Teuku Nasrullah, telah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara serta kerukunan umat beragama di Indonesia.
Atas dasar tersebut, Teuku Nasrullah meminta Jokowi memiliki political will yang nyata dalam menjaga semangat produk hukum tersebut.
"Oleh karena itu, hukumnya benar-benar ditegakan. Jangan sampai produk hukumnya sudah bagus, political will sudah luar biasa indahnya, tapi tidak berjalan dalam proses peradilan yang baik," tutur Teuku Nasrullah.***