Jangan Nekat Mudik! Pelabuhan Merak Tidak Lagi Perjualbelikan Tiket dan Ada 16 Titik Penyekatan ke Sumatra

23 April 2021, 03:58 WIB
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebut ASDP tidak akan memperjualbelikan tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten selama 6-17 Mei 2021. /Rita Puspita Sari/

PR BEKASI - Pemerintah resmi memperpanjang masa larangan mudik 2021 yakni mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021.

Menunjang upaya penyekatan yang akan diperketat mulai dari 6-17 Mei 2021, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono melakukan pengecekkan pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak, Banten menuju Lampung.

Istiono pun meminta masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan mudik baik sebelum, saat peniadaan mudik atau sesudahnya.

Baca Juga: Sudah Diresmikan, Ridwan Kamil: Saya Titip Alun-Alun Majalengka Ini Agar Senantiasa Dijaga 

Istiono melakukan pengecekan awal dari gerbang tol Cikupa di Tol Jakarta–Tangerang. Ia didampingi Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan.

Kakorlantas mengatakan akan ada 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

“Kita lagi meninjau polda banten bagaimana kesiapan penyekatan di titik jalan tol maupun arteri," ucap Irjen Pol Istiono.

"Tadi presentasi teknikal for cam di Polres Serang, Cilegon, semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi baik personel, sarana prasarana, semua tergelar secara optimal,” sambungnya di Pelabuhan Merak, Banten pada Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Tidak Ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak, Kakorlantas : Jangan Nekat Mudik Lebaran 

Istiono mengatakan titik-titik penyekatan akan diawasi selama 24 jam .

Selain itu, operasional di Pelabuhan Merak juga terbatas, mengingat pihak ASDP Pelabuhan Merak tidak akan menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

“Yang terpenting di sini adalah supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh karena itu, perlu sosialisasi dini bila memang tiket untuk tanggal 6-17 Mei tidak dijual harus paham," kata Istiono menjelaskan kondisi di Merak.

"Masyarakat harus paham supaya tidak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini,” ucapnya.

Baca Juga: Zaskia Mecca Risih Dengar Orang Bangunkan Sahur Lewat Toa, Mustofa: Istrinya Mas Hanung, Maklumi Saja 

Istiono meminta sosialisasi terkait tidak diperjualbelikan tiket di Pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan. Sehingga para pemudik tidak nekat untuk memaksakan mudik.

“Ini perlu sosialisasi secara dini. Dan pemahaman dini bagi masyarakat yang nekat untuk tanggal 6-17 Mei itu,” ungkapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat mudik.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler