Desak Jokowi Evaluasi Hasil TWK KPK, Alissa Wahid: Jangan Jadikan TWK Alat Singkirkan Orang Berintegritas

12 Mei 2021, 14:15 WIB
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mendesak Jokowi mengevaluasi total hasil TWK pegawai KPK, agar jangan dijadikan alat untuk menyingkirkan orang berintegritas. /Instagram @alissa_wahid

PR BEKASI - Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid memberikan tanggapan terkait diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alissa Wahid lantas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi total hasil TWK terhadap pegawai KPK, karena seleksi itu dicurigai bertujuan menyingkirkan pegawai yang berintegritas dari KPK.

"Kami meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan TWK yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Alissa Wahid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Kutuk Tindakan Biadab Israel pada Palestina, Anwar Abbas: Umat Islam dan Warga Dunia Harus Melawan

Alissa Wahid juga mengecam sejumlah pertanyaan dalam TWK tersebut yang dinilai bermuatan diskriminasi, melecehkan perempuan, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia," kata Alissa Wahid.

Alissa Wahid juga meminta pemerintah bersikap transparan agar publik tidak curiga bahwa TWK tersebut hanya dijadikan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.

Baca Juga: Novel Baswedan Dinonaktifkan karena TWK, Ferry Koto: Matanya Jadi Korban, Kurang Apalagi Kebangsaannya?

"Kami meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan TWK sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi," kata Alissa Wahid.

"Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK," sambungnya.

Tak hanya itu, Alissa Wahid juga meminta Jokowi dan DPR RI segera mengembalikan independensi KPK.

"Kami meminta presiden dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK, karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK," ujar Alissa Wahid.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Soroti Perang Israel-Palestina: Indonesia Akan Seperti Itu Jika Biarkan Teroris Berkedok Agamis

Menurutnya, sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi.

"Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara," kata Alissa Wahid.

Terakhir, Alissa Wahid mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal upaya pemberantasan korupsi dan independensi KPK dari pelemahan-pelemahan berupa narasi dan stigma negatif.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler