Soroti Isu Pemecatan Pegawai KPK, Christ Wamea: Semua Ini karena Radikal Radikul Eksternal

26 Mei 2021, 09:57 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea menanggapi isu pemecatan pegawai KPK dan sebut Jokowi telah selamatkan Novel Baswedan. /Twitter/@PutraWadapi

 

PR BEKASI - Salah satu tokoh Papua, Christ Wamea, turut memberikan komentarnya perihal isu yang semakin memanas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Christ Wamea mengatakan berdasarkan berita di media kalau KSP menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyelamatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan kawan-kawannya.

Yang mana hal itu menandakan kalau isu adanya pelemahan pada tubuh KPK tidak benar.

"Menurut KSP Jokowi 'Selamatkan' Novel Baswedan dan kawan-kawan, berarti isu pelemahan KPK yang digaungkan publik tidak benar," katanya.

Baca Juga: Asa Habib Rizieq Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, Christ Wamea: Semoga Ada Penangguhan Penahanan

Akan tetapi, yang terjadi saat ini adalah 51 pegawai lembaga antirasuah tersebut mengalami pemecatan.

Bahkan disebut pemecatan tersebut sudah sesuai dengan perintah yang diberikan oleh Jokowi.

"Ternyata hasilnya 51 pegawai KPK tetap dipecat. Bahkan BKN tegaskan pemecatan sudah sesuai perintah Jokowi," katanya.

"Semua ini karena radikal radikul," kata Christ Wamea, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Rabu, 26 Mei 2021.

 

 

Baca Juga: Ada Pertanyaan Doa Qunut dan HRS di TWK KPK, Christ Wamea: Ini Sebenarnya Tes Jadi ASN atau Jadi BuzzeRp?

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono, merasa kecewa dengan tindak lanjut 75 pegawai tak sesuai arahan Jokowi.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk dari suatu pembangkangan dari lembaga negara karena pemimpin negara sendiri sudah memberikan instruksi yang jelas.

"Karena Presiden sudah jelas menyatakan bahwa 75 pegawai bisa dilakukan pembinaan pendidikan kedinasan," ucap Giri, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sehingga mereka yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak harus sampai dikeluarkan dari KPK, dan tetap dapat menjadi para pegawai terbaik dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Soroti Kerumunan di Tanah Abang, Christ Wamea: Yang Nyuruh Beli Baju Lebaran Sri Mulyani, yang Disalahin Anies

"Tentu kekecewaan ini kami tujukan mewakili rakyat Indonesia dan mewakili seluruh pegawai bukan 75 pegawai saja karena ini harapan akan Indonesia bersih," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa simbol-simbol dari kejujuran dan integritas telah diluluhlantahkan dengan cara-cara yang seperti itu.

Selain itu, Giri juga mengatakan 24 pegawai yang akan dibina pun masih belum ada kepastian apakah akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.

Kekecewaan yang sama disampaikan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Baca Juga: Sarkas! Sebut KKB Papua 'Tak Penting', Christ Wamea: Yang Penting adalah Bisa Bikin Heboh Geledah Berkas Ormas

Yudi Purnomo menyebut pimpinan KPK dan BKN telah secara nyata tak mematuhi instruksi yang diberikan Jokowi.

"Padahal secara nyata Presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," kata Yudi.

Dipaparkannya kalau sikap mereka merupakan bentuk dari sikap tidak setia terhadap pemerintahan yang sah.

"Maka dari itu, perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA Twitter @PutraWadapi

Tags

Terkini

Terpopuler