Sebut TWK Teror Keyakinan Beragama, Generasi Muda NU Berkomitmen: Di Mana PKS Berlabuh, Kami Dukung Lawannya

1 Juni 2021, 18:50 WIB
Kolase foto Generasi Muda NU dengan PKS. /Twitter @GenerasiMudaNU dan @HumasPartaiKeadilanSejahtera/

PR BEKASI - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf melontarkan kritikan terhadap Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang diduga banyak terjadi penyimpangan.

Salah satunya, kata Muzammil, mengenai pertanyaan yang sensitif karena menyangkut keyakinan agama seseorang.

Al Muzammil mengatakan kebijakan BKN untuk menyelenggarakan TWK dengan ragam pertanyaan-pertanyaan sensitif adalah bentuk teror terhadap keyakinan umat beragama, khususnya umat Islam.

Baca Juga: Soroti Polemik TWK KPK, Rian Ernest: 100 Persen Gak Yakin dengan Validitas dan Legalitasnya

Menanggapi hal tersebut, Generasi Muda NU melalui akun Twitter resminya @Generasi_MudaNU pada Selasa, 1 Juni 2021 mengatakan bahwa mereka akan tetap berkomitmen untuk selalu bertentangan dengan PKS.

Salah satu alasannya adalah karena, menurut mereka, sudah banyak anggota Partai yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin yang masuk ke dalam tubuh pemerintahan. Contohnya PKS.

Sebagai informasi, PKS telah lama dikaitkan dengan Ikhwanul Muslimin yang berbasis di Mesir, disebabkan beberapa pendirinya bersekolah di sekolah-sekolah Ikhwan.

Baca Juga: 693 Pegawai KPK yang Lolos TWK Nyatakan Solidaritas, Minta Pelantikan Ditunda

Beberapa indikasi yang terlihat adalah saat Mardani Ali Sera, juru bicara PKS, membenarkan bahwa beberapa karya pendiri Ikhwan, Hasan al-Banna, menjadi bacaan dan juga rujukan dalam proses pengkaderan partai.

"Hemat kami TWK KPK penting meski banyak catatan, mengingat anggota partai yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin (PKS) semakin banyak masuk ke institusi pemerintahan," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

"Dan kami tetap berkomitmen, kemana PKS berlabuh, kami dukung lawannya," kata Generasi Muda NU menambahkan.

Baca Juga: 51 Pegawai 'Disingkirkan' melalui TWK KPK, Mantan Kepala BPIP: Harusnya Membina, Bukan Menghukum

Tangkapan layar cuitan Generasi Muda NU.

Mereka yakin, jika kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin berkuasa, Indonesia akan hancur seperti yang terjadi di negara-negara Timur Tengah.

"Karena kalau sampai kelompok Ikhwanul Muslimin berkuasa, kami khawatir Indonesia akan hancur terpecah belah sebagaimana yang terjadi di timur tengah," tuturnya.

Baca Juga: Minta Pembahasan TWK KPK Disudahi, Boni Hargens: Tidak Penting Melanjutkan Polemik ini

Perlu diketahui, hal tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Al Muzammil saat rapat paripuna DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.

"Pembenaran terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut bahwa BKN ingin memberangus habis paham radikalisme agama, yang telah menyebar di kalangan ASN, dengan alasan tersebut BKN tentu telah menyelamatkan negara dari bahaya besar," ucapnya.

"Padahal yang sesungguhnya terjadi BKN telah menciptakan bahaya yang lebih besar,” sambungnya.

Baca Juga: Tak Setuju TWK KPK Disebut Tak Berlandaskan Hukum, Margarito Kamis: Ada yang Lulus dan Tak Lulus, Itu Normal

Ia menuding BKN telah menyalahi Pasal 29 Ayat 1 dan 2 yang menyebut bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.

"BKN telah menginjak-injak amanat konstitusi UUD 1945," kata Muzammil.

Dia kemudian mengatakan kebijakan BKN untuk menyelenggarakan TWK secara tidak langsung telah meneror keyakinan umat beragama, terutama umat Islam.

Baca Juga: Harun Al Rasyid Gagal TWK usai Diduga Masuk Daftar Pegawai KPK yang Diwaspadai, Novel Baswedan: Itu Fakta

"Niat BKN untuk memerangi radikalisme agama berubah menjadi kebijakan terorisme terhadap keyakinan umat beragama, khususnya umat Islam, yang dikonfrontir untuk memilih Pancasila atau agama, Pancasila atau Al-Qur’an, seakan-akan orang yang memilih Al-Qur’an dia tidak Pancasilais," tuturnya.

Sebelumnya, para pegawai KPK menjalani wawancara dalam rangka TWK pada 18 Maret-9 April 2021 guna alih status menjadi aparatur sipil negara. Peralihan status ini merupakan mandat dari UU KPK yang direvisi pada 2019.

Namun, tes tersebut dikritik keras oleh banyak pihak karena banyak terjadi penyimpangan. Para pegawai menerima pertanyaan yang berbeda, tetapi sama-sama menjajah kehidupan privat.

Baca Juga: Moeldoko Dinilai Bermasalah dengan Etika dan Adab, Yan Harahap: Pembegal Partai Gak Pantas Bicara Soal TWK

Misal seorang pegawai dicecar soal alasan mengapa ia bercerai, yang membuat tangisnya pecah karena traumanya diungkit.

Pewawancara sempat beralih ke pertanyaan lain, tapi begitu tenang, ia kembali dicecar dengan pertanyaan seputar masalah rumah tangga dan membuat tangis pecah kembali.

Pegawai lain ditanya bagaimana jika ia diminta melepas hijab, ada pula yang ditanya apakah masih memiliki hasrat seksual hanya karena sudah tak lagi muda, dan ada pula yang ditanya alasan tidak memiliki pacar.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter.com/@GenerasiMudaNU

Tags

Terkini

Terpopuler