Tertekan Utang dan Kerugian Akibat Covid-19, Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini Pada Karyawannya

2 Juni 2021, 17:00 WIB
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia tawarkan pensiun dini pada karyawannya lantaran tengah tertekan utang dan kerugian akibat Covid-19. /Instagram/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aa


PR BEKASI - Maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia dikabarkan telah menawarkan para karyawannya program pensiun dini.

Hal tersebut dilakukan oleh Garuda Indonesia untuk menyelamatkan keuangan perusahaan tersebut yang diketahui sedang tertekan akibat utang dan kerugian yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Diketahui, Garuda Indonesia memberi tenggat waktu kepada karyawannya hingga 19 Juni 2021 untuk memutuskan mengikuti program pensiun dini atau tidak,

Namun, Garuda Indonesia telah mengkonfirmasi akan tetap mempertahankan ribuan karyawannya agar tetap berada di maskapai penerbangan tersebut.

Baca Juga: Dilarang Masuk Kargo Garuda Indonesia, Vivo: Kami Mencari Tahu Penyebabnya

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat ditemui di Jakarta, Rabu 2 Mei 2021.

“Dari hasil laporan yang saya dapatkan bahwa kami tetap mempertahankan 1.300 pilot dan awak kabin, serta 2.300 pegawai,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 2 Juni 2021.

Menurut Erick Thohir, pandemi Covid-19 bukan hanya telah memukul industri penerbangan dalam negeri, tetapi juga di seluruh dunia.

Bahkan, ada maskapai asing yang dinyatakan bangkrut akibat pandemi Covid-19, salah satunya adalah Thai Airways milik pemerintah Thailand.

Baca Juga: Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe

Menurutnya, pemerintah saat ini perlu mencari cara agar maskpai penerbangan milik negara itu bisa bertahan menghadapi tekanan kondisi keuangan yang minus.

Erick Thohir mengatakan Garuda Indonesia akan berfokus kepada bisnis penerbangan domestik dalam negeri dengan melayani perjalanan masyarakat antarpulau di Tanah Air.

Aksi yang dilakukan pemerintah ini merupakan upaya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari masalah finansial akibat utang dan kerugian yang dialami perseroan.

Menurut beberapa informasi yang beredar, Garuda Indonesia tercatat memiliki utang sebesar 4.9 miliar dolar AS atau senilai Rp70 triliun.

Baca Juga: Catat! Garuda Indonesia Berikan Layanan Rapid Tes Gratis untuk Rute Penerbangan Domestik

Angka tersebut meningkat sekitar Rp1 triliun setiap bulannya karena Garuda Indonesia diketahui terus menunda pembayaran utangnya kepada pemasok.

Bahkan, Garuda Indonesia diketahui memiliki arus kas negatif dan utang sampai minus Rp41 triliun.

Tumpukan utang tersebut disebabkan pendapatan perusahaan yang tidak bisa menutupi pengeluaran operasional.

Berdasarkan pendapatan Mei 2021, Garuda Indonesia hanya memperoleh sekitar 56 juta dolar AS atau senilai Rp800 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Tutup Pintu untuk WNA, Garuda Indonesia Pastikan Akan Patuhi Aturan

Selain itu, Garuda Indonesia pada saat yang bersamaan masih harus membayar sewa pesawat 56 juta dolar AS, perawatan pesawat 20 juta dolar AS atau senilai Rp285 miliar.

Tak sampai disitu, mereka juga harus membayar bahan bakar avtur dan gaji seluruh pegawainya masing-masing sebesar 20 juta dolar AS.

Hal tersebut merupakan yang memberatkan permasalahan Garuda Indonesia hingga akhirnya menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler