Soroti Batalnya Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Fraksi PAN: Pemerintah Harus Terbuka

4 Juni 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi Masjidil Haram. Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta agar pemerintah Indonesia harus terbuka soal batalnya pelaksanaan ibadah haji 2021. /unsplash.com/alswedi07

 

 

PR BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah mengumumkan bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun 2021.

Dari keputusan itu, timbul berbagai dugaan di masyarakat termasuk dugaan penggunaan dana haji oleh pemerintah.

Hal tersebut kemudian membuat media sosial diramaikan dengan tagar #KemanainDanaHajinya yang sempat menjadi trending di Twitter.

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pemerintah terkait hal tersebut.

Baca Juga: Menag Yaqut Akhirnya Buka Suara Soal Pengembalian Dana Haji 2021

Hal tersebut dilakukan karena Saleh menerima salinan surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang beredar luas di media sosial.

Surat tersebut berisi penyangkalan beberapa hal terkait informasi batalnya pemberangkatan jamaah haji Indonesia yang beredar di media.

"Dalam surat yang ditujukan kepada ketua DPR, duta besar Saudi Arabia (untuk Indonesia) menjelaskan sampai saat ini otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," kata Saleh Partaonan Daulay.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk Indonesia, tapi bagi seluruh negara lain di dunia," kata Saleh Partaonan Daulay, melanjutkan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 4 Juni 2021.

Daulay menilai pihak Kementerian Agama harus berkomunikasi secara intensif dengan pihak pemerintah Arab, seperti yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Hilang, Berikut Cara Lakukan Pengembalian Dana Haji yang Sudah Dibayarkan

Kemudian, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, dari berita yang beredar, pemerintah Malaysia sudah bertemu dengan putra mahkota kerajaan Arab Saudi dan menghasilkan keputusan untuk menambah kuota haji sebanyak 10.000 orang.

Melihat dari informasi tersebut, menurut Daulay Kemenag perlu menjelaskan maksud terkait surat duta besar Saudi Arabia untuk Indonesia.

Selain itu, Kementerian Agama juga harus melakukan negosiasi terkait pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini.

"Harapannya, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji meskipun dengan jumlah minimal. Serta tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," kata Saleh Partaonan Daulay.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler