Tanggapi Bantahan Diaz Hendropriyono, Refly Harun: Kalau Kekuasaan Terlibat Mau Bilang Apa?

14 Juni 2021, 08:05 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pertanyan kalau jkekuasaan terlibat mau bilang apa, seiring tanggapi bantahan Diaz Hendropriyono. /ANTARA/Wahyu Putro A

 

 

 

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi perihal pernyataan dari anggota Staf Khusus Istana Diaz Hendropriyono yang membantah tudingan Habib Rizieq.

Sebelumnya, mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyatakan anak dari Hendropriyono terlibat dalam pembunuhan enam laskar FPI.

Mengomentari hal itu, Refly Harun menyebut bahwa tentu saja Diaz Hendropriyono akan membantahnya.

"Tidak mungkin dia bilang iya. Karena hak dia untuk membantah dan mengingkari tentunya," katanya.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Ahok Sekuat-kuatnya 'Iman' Jadi Komisaris Lantaran Dekat dengan Jokowi

Selain itu, masyarakat juga tidak dapat mengatakan hal itu benar atau tidak benarnya.

Pernyataan yang benar di antara pledoi Habib Rizieq dan dapat diverifikasi adalah soal unggahan dari Diaz yang memang sudah tersebar.

"'Sampai jumpa di 2026', maksudnya apa? Nah itu yang harus diklarifikasi sesungguhnya," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 14 Juni 2021.

"Karena itu dikaitkan dengan pemenjaraan Rizieq sampai 6 tahun ke depan, makanya sampai jumpa di 2026. Pertanyaannya kok bisa ada pernyataan seperti itu?" katanya, melanjutkan.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding, Refly Harun: JPU Sangat Bernafsu 'Mengandangkan' Habib Rizieq

Dia menyebutnya sesuatu yang menarik, dan mempertanyakan apakah Istana atau Staf Khusus Istana dapat mengatur para hakim.

Selain itu, apakah tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum memang akan menjadi vonis hukuman enam tahun penjara juga.

Dia menilai hal itu menjadi persoalan yang seharusnya menjadi entry point, dalam mengungkapkan kaitan soal pembunuhan enam laskar FPI.

Terlebih, Komnas HAM sendiri telah mengatakan kalau setidaknya ada empat orang yang dibunuh secara unlawful.

Baca Juga: Status ASN Disebut Memperlemah KPK, Refly Harun: Tidak Ada Ceritanya ASN Bertindak Independen

"Masalah besar ini kok dikecil-kecilkan, tapi masalah kecil kok dibesar-besarkan," ujarnya.

Menurutnya, masalah pelanggaran prokes Habib Rizieq merupakan masalah kecil yang dibesar-besarkan.

Sementara, kasus pembunuhan atau pembantaian enam laskar FPI adalah masalah besar yang dikecil-kecilkan.

"Ini kadang-kadang kita tidak bisa berpikir jernih lagi, mencari atau menemukan rasionalitas, kok bisa?" ucapnya.

Baca Juga: Hakim Mufakat dengan Refly Harun di Sidang HRS, FPI Bisa Balik Lagi Jadi Ormas?

Dia menyatakan dalam masalah kecil itu pelanggar ditahan, tetapi dalam masalah yang besar si pelaku dibiarkan begitu saja.

Dibiarkannya pelaku itu karena dianggap bersikap kooperatif, katanya.

"Padahal itu adalah soal pembunuhan, jadi ini soal yang misteri, aneh di negara ini," kata Refly Harun.

Menurutnya kasus dapat tersingkap bila ada independensi dan netralitas dalam pengungkapannya.

"Itu persoalannya, kalau memang kekuasaan yang terlibat ya kita mau bilang apa?" kata Refly Harun, menambahkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler