Minta Pusat dan Daerah Kompak Soal PPKM Darurat, PKS: Jangan Sampai Kebijakan Mandul

2 Juli 2021, 10:48 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani minta pemerintah pusat dan daerah dapat berkoordinasi dengan baik, agar nantinya penerapan PPKM Darurat dapat berjalan dengan sinkron dan tanpa adanya perbedaan kebijakan yang nantinya justru membuat pengganti PPKM Mikro tersebut tidak efektif. /Dok. DPR/Azka/DPR

PR BEKASI - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pemerintah pusat dapat berkoordinasi dengan baik kepada pemerintah daerah (pemda) terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Netty Prasetiyani berharap, pada nantinya pemahaman pemerintah pusat maupun pemda dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat dapat sinkron dan tidak adanya perbedaan.

Netty Prasetiyani menyebut, kesamaan pemahaman tersebut menjadi penting agar nanti dalam penerapannya, tidak terjadi kekeliruan yang nantinya malah membuat PPKM darurat tidak berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: PPKM Darurat Bukti Pemerintah Terlambat Sadari Bahaya, PKS: Seharusnya Dilakukan Sejak Awal 

“Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan," ucap Netty Prasetiyani, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari DPR, Jumat , 2 Juli 2021.

"Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah," sambungnya.

Netty Prasetiyani menyebut, pusat harus bisa memberikan penjelasan yang gamblang dan menyeluruh terkait PPKM Darurat kepada pemda.

Jangan sampai pemerintah pusat hanya membuat kebijakan baru dan eksekusinya diserahkan begitu saja sepenuhnya ke pemda.

Baca Juga: Tegas! Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat 

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB?" ujar Politisi PKS tersebut.

"Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," sambungnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa pemerintah akan lebih memperketat pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang kini tengah melonjak tajam.

Jokowi mengatakan, kondisi Indonesia saat ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar penyebaran COVID-19 dapat terbendung.

Baca Juga: Jelang PPKM Darurat, Jabar Fokus Tekan Kasus Positif Covid-19 hingga Ringankan Beban Rumah Sakit 

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ucap Jokowi dalam konfrensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," sambungnya.

Jokowi berharap masyarakat dapat disiplin untuk mematuhi PPKM Darurat ini demi keselamatan semuanya.

Ia mengungkapkan pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di Indonesia.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler