Pemerintah Indonesia Bagikan Paket Obat untuk Pasien Covid-19, Berikut Syaratnya

16 Juli 2021, 09:00 WIB
Paket obat Covid-19 dari Pemerintah. /BPMI Setpres

 

 

PR BEKASI - Indonesia masih menghadapi lonjakan kasus Covid-19 hingga saat ini.

Jumlah pasien isolasi mandiri (isoman) juga dikonfirmasi mengalami penambahan kasus.

Selanjutnya, pemerintah membagikan paket obat dan vitamin khusus untuk pasien Covid-19 mulai Kamis, 15 Juli 2021.

Diketahui sebanyak 300 paket obat pada tahap pertama di seluruh wilayah Jawa dan Bali, yaitu tiga kategori paket.

Baca Juga: Oseltamivir-Azithromycin Tak Lagi Jadi 'Obat' Wajib Pasien Covid-19, Ini Penjelasannya

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis,15 Juli 2021.

"Ada tiga jenis paket obat yang dibagikan, masing-masing untuk dikonsumsi selama tujuh hari," kata Presiden Jokowi sebagimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Sekretariat Presiden Jumat,16 Juli 2021.

"Paket 1 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR positif namun tidak bergejala atau OTG. Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk warga yang hasil PCRnya positif serta memiliki keluhan panas dan kehilangan indra penciuman," katanya.

"Paket ini membutuhkan konsultasi atau resep dokter. Lalu paket 3, beriis vitamin dan obat untuk warga positif Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering, sama butuh konsultasi dokter," katanya, melanjutkan.

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Ini Daftar Vitamin dan Obat Rekomendasi Kemenkes bagi Pasien Covid-19

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan paket obat tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan sejumlah syarat dan teknis pembagiannya, seperti berikut:

1. Pasien yang mendapatkan paket obat hanyalah yang sedang melakukan isolasi mandiri dan tercatat dalam dokumen puskesmas setempat

2. Pihak puskesmas akan melakukan triase atau pembagian pasien Covid-19 sesuai kategorinya masing-masing (orang tanpa gejala (OTG) atau orang dengan gejala (ODG) ringan.

3. Pasien Covid-19 memiliki bukti hasil tes PCR yang menyatakan reaktif atau positif.

4. Pasien Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Saya imbau ke masyarakat yang ada di desa, RT dan RW apabila ingin mendapatkan obat tersebut silakan sampaikan ke bidan desa atau puskesmas. Jika data sudah ada, maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut dengan pendampingan bidan desa atau petugas puskesmas," kata Hadi.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler