KJP Plus Tahap 1 SMA Rp420 Ribu Sudah Cair Juli 2021, Segera Cek Rekening dan Data Penerima

24 Juli 2021, 10:25 WIB
KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD sampai SMK sudah cair Juli 2021. / kjp.jakarta.go.id

 

PR BEKASI - Kabar gembira, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 untuk para pelajar di wilayah DKI Jakarta sudah mulai dicairkan mulai 16 Juli 2021.

Para siswa SMA penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 ini akan menerima bantuan sebesar Rp420 ribu per bulan.

KJP Plus ini adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para pelajar dari keluarga pra-sejahtera.

Adapun pencairan KJP Plus Tahap 1 ini akan dilakukan secara bertahap, seperti yang disampaikan oleh pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: KJP Plus DKI Jakarta Cair Bulan Ini, Simak Besaran Dana yang Didapatkan Siswa SD Hingga SMA

"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD sederajat," bunyi petikan akun Instagram @upt.p4op, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Jika Anda sudah mendaftar, jangan khawatir tidak mendapatkan KJP Plus lantaran Pemprov DKI Jakarta sudah memastikannya.

"Selama siswa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2021, maka dapat dipastikan dananya akan cair," bunyi petikan pengumuman tersebut.

Untuk para siswa SMA/SMK penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 ini dapat mengecek rekening secara berkala untuk mengetahui pencairan sudah dilakukan atau belum.

Baca Juga: Cair Bulan Ini April 2021, Cek Status Penerima KJP Plus untuk Dapat Bantuan hingga Rp450 Ribu

"Silakan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile. Terima kasih," bunyi petikan kutipan pengumuman tersebut.

Sebagai catatan, dana bantuan KJP Plus ini hanya cair kepada siswa SD-SMA/SMK yang memenuhi syarat berikut.

1. Berusia sekolah, yakni 6-21 tahun.

2. Warga DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. Berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Segera Cek Status Penerima! Bantuan KJP Plus Tahap II April 2021 Sudah Cair Melalui ATM Bank DKI

4. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

5. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

6. Telah melakukan pendaftaran dan pengajuan KJP Plus tahap 1, yang kemudian disetujui oleh pihak sekolah masing-masing.

Untuk mengetahui data penerima KJP Plus Tahap 1 ini, para siswa dapat mengecek melalui sekolah masing-masing, baik melalui akun web atau pihak penanggung jawab KJP Plus.

"Kalian dapat melihat pengumuman calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2021 melalui Satuan Pendidikan masing-masing," bunyi petikan pengumuman UPT P4OP.

Dana KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2021 yang sudah cair dapat dicek melalui rekening bank DKI.

Selain melalui rekening bank DKI, para siswa atau pihak sekolah serta wali siswa dapat mengecek secara online saldo KJP Plus Tahap 1 ini melalui aplikasi JakOne Mobile.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @upt.p4op

Tags

Terkini

Terpopuler