PR BEKASI - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti jumlah utang negara yang kini sudah mencapai Rp12.474 triliun.
Said Didu menjelaskan bahwa utang tersebut berasal dari sektor publik, seperti pemerintah, BUMN, dan Bank Indonesia (BI).
"Sesuai data Bank Indonesia bahwa jumlah utang sektor publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sudah mencapai Rp12.474 triliun," kata Said Didu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @msaid_didu, Jumat, 30 Juli 2021.
Oleh karena itu, Said Didu lantas mengusulkan agar pemerintah segera membuat surat wasiat.
"Sepertinya sudah saatnya pemerintah/penguasa membuat 'surat wasiat'," ujar Said Didi.
Sebagai penguat apa yang disampaikannya, Said Didu pun turut mengunggah data yang menunjukkan jumlah utang negara pada 2021.
Dalam data yang diunggah Said Didu, terlihat bahwa posisi utang sektor publik mencapai Rp12.474, 44 triliun pada akhir Maret 2021.
Sedangkan pada akhir Desember 2020 mencapai Rp12.237,35 triliun atau 79,29 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).
"Beginilah kalau #asalmangap. Utang meroket sebelum pandemi. Nih datanya," ujar Said Didu.
Cuitan Said Didu itu pun mendapat respons dari Ekonom Senior Rizal Ramli, yang mengatakan bahwa ketimbang surat wasiat, harusnya penguasa minta maaf dan mengundurkan diri.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Lakukan Lockdown: Itu Belum Menjamin Permasalahan Bisa Selesai
"Mas Said @msaid_didu surat wasiat isinya apa? Wong cuman ninggalin bejibun masalah doang? Lebih bijak, jika bikin surat minta maaf dan mengundurkan diri, gitu aja ribet," kata Rizal Ramli melalui akun @RamliRizal.
Said Didu pun membalas, sebaiknya isi surat wasiat tersebut berisi hal yang membuat penguasa aman dan bangsa Indonesia bisa diselamatkan.
"Kita tanya netizen, kira-kira sebaiknya surat wasiatnya apa sehingga penguasa aman dunia akhirat dan bangsa ini bisa diselamatkan. Ayo teman-teman, kira-kira apa isi 'surat wasiat' tersebut," kata Said Didu.***