Polisi Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania, Ini Alasannya

15 November 2021, 17:14 WIB
Polisi tak kabulkan permintaan pihak Olivia Nathania soal penangguhan penahanan. /Instagram@niadaniatynews

PR BEKASI - Polisi masih menahan putri Nia Daniaty Olivia Nathania tersangka kasus penipuan CPNS jalur prestasi.

Penyidik Polda Metro Jaya tak mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Olivia Nathania.

Pasalnya kasus ini masuk ke dalam subjektif di mana terdapat tiga alasan yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti, tersangka bisa mengulangi perbuatannya, serta tersangka bisa melarikan diri.

Baca Juga: Soal Olivia Nathania Ditahan, Farhat Abbas Minta Pelapor Diproses Juga

Atas pertimbangan itu, penyidik belum atau tidak mengabulkan penangguhan penahanan Olivia Nathania.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada awak media.

Tubagus menyebut, karena dua sebab yakni sebab objektif dan sebab subjektif.

Baca Juga: Nia Daniaty Jamin Olivia Nathania Tak Akan Kabur usai Ajukan Penangguhan Penahanan

"Kenapa ditahan, karena dua sebab yakni sebab objektif dan sebab subjektif," kata Tubagus Senin, 15 November 2021.

"Kenapa belum dikabulkan, karena ini masuk ke dalam subjektif dimana terdapat tiga alasan yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti, tersangka bisa mengulangi perbuatannya, serta tersangka bisa melarikan diri," tuturnya.

"Atas pertimbangan itu, penyidik belum atau tidak mengabulkan penangguhan penahanan," sambungnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Olivia Nathania Jalani Pemeriksaan, Setelah Jadi Tersangka Penipuan Perekrutan CPNS

Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan keempat tersangka baru dalam kasus CPNS fiktif tersebut.

Menurut Yusri, dari keempat tersangka baru tidak ada nama suaminya Rafly N Tilaar.

Dari keempat tersangka baru yakni berinisial FM alias K, ES, saudari R, dan SN.

Baca Juga: Olivia Janji Akan Kembalikan Uang Korban Usai Dicecar 83 Pertanyaan terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

"Yang empat ini, FM alias K, ES, saudari R, SN. Tidak ada suami dari ON," ungkap Yusri.

Diketahui sebelumnya, Olivia Nathania dijadikan tersangka atas penipuan 225 orang penipuan berkedok rekrutmen CPNS jalur prestasi.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler