Pasien PDP Virus Corona Ditolak Rumah Sakit, Achmad Yurianto: Selamat Datang di Indonesia

18 Maret 2020, 13:00 WIB
ACHMAD Yurianto jadi pembicara dalam channel YouTube Deddy Corbuzier.* /Tangkapan Layar/

PIKIRAN RAKYAT - Virus corona atau COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana non-alam oleh pemerintah Indonesia kian menciptakan banyak polemik.

Mulai dari kebijakan lockdown yang tidak menjadi pertimbangan pemerintah, social distancing yang sulit diterapkan di beberapa situasi dan kondisi, biaya uji virus corona yang terlampau mahal, hingga rumah sakit yang kerap menolak pasien suspect virus corona atau COVID-19.

Baru-baru ini, viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Perempuan berbalut masker itu mengaku baru saja ditolak oleh salah satu rumah sakit.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan Sekolah Belajar Online, Wakil Wali Kota Bekasi Minta Orang Tua Mendampingi Anaknya 

"Ini aku sudah kategorinya PDP dan rumah sakit itu enggak tahu harus ngapain, harus gimana, dan kita bisa dilepas gitu aja, disarankan untuk langsung keempat rumah sakit besar tanpa pengawasan," kata perempuan berstatus PDP itu dalam video yang dibagikannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari channel Youtube Deddy Corbuzier pada Rabu, 17 Maret 2020.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut kemudian menyatakan bahwa seandainya ia malas untuk melanjutkan proses pemeriksaan ke rumah sakit yang disarankan, dia memiliki kesempatan untuk pulang ke rumah dan melanjutkan hidup sebagaimana biasa.

Tanpa tahu bahwa mungkin saja dirinya positif terinfeksi virus corona karena tidak ada pengawasan dan bimbingan dari rumah sakit sebelumnya.

Anchmad Yurianto, juru bicara terkait virus corona atau COVID-19 di Indonesia menanggapi video PDP yang viral tersebut.

Baca Juga: Puluhan Ribu Tahanan di Iran Dibebaskan demi Cegah Penyebaran Virus Corona 

Dia menyatakan bahwa pihaknya, dalam artian pemerintah, sadar betul bahwa sejumlah rumah sakit akan menjaga citranya dengan cara menyembunyikan pasien virus corona.

"Kita menyadari betul bahwa rumah sakit-rumah sakit menjaga citranya dengan jangan sampai katahuan orang bahwa saya merawat covid-19. Kalau ketahuan nanti semua pasien lain enggak mau datang. This is business," kata Yuri.

Deddy Cobuzier, yang berperan sebagai pemandu acara tersebut sontak terkejut.

Mantan Magician itu berkali-kali mengucap kata "Wow" saking terkejutnya dengan fakta bahwa rumah sakit mudah saja menolak pasien virus corona karena takut akan kehilangan pasien lain. Kehilangan pasien lain berdampak pada pemasukan rumah sakit dari segi ekonomi.

Baca Juga: Virus Corona Alami Pelambatan di Tiongkok dan India Sembuh, Tunjukkan Pandemi Segera Usai 

"Kalau gitu selamat datang di Indonesia," tutur Yuri, dilanjutkan dengan tawa ringannya.

Yuri menuturkan bahwa pasien PDP yang mencurahkan isi hatinya melalui video itu merupakan salah satu pasien yang diyakini terinfeksi virus corona.

Menurutnya, rumah sakit yang bersangkutan tidak memiliki fasilitas untuk merawat, oleh karena itu, pasien dianjutkan untuk pergi ke rumah sakit lain, yang bisa merawat.

Seharusnya, pasien benar-benar diantar, tutur Yuri, "Kita kasih pengantar, silahkan dengan surat pengantar ini Anda menuju ke rumah sakit yang itu.

Baca Juga: Hindari Bermalas-malasan, Simak 5 Tips Work From Home Produktif untuk Milenial 

"Mekanismenya seperti itu. Kalau seandainya dia positif dengan klinis seperti itu (positif terinfeksi virus corona. red) kan tidak membutuhkan fasilitas yang khusus, yang penting hanya dipisahkan saja dengan pasien lainny," lanjut Yuri.

Hingga 17 Maret 2020, Indonesia mengonfirmasi 172 kasus positif virus corona atau COVID-19 dengan total kematian merenggut 5 jiwa.

Setiap harinya, angka kasus kian mengalami lonjakan. Keadaan jelas cukup mengkhawatirkan apalagi di kota-kota yang dikonfirmasi memiliki kasus tersebut.

Yuri sendiri sadar akan lonjakan kasus ini, dirinya juga sadar betul bahwa pihak rumah sakit juga turut menolak kasus ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Jokowi Akan Lakukan Lockdown di Indonesia, Simak Faktanya 

"Itu yang terjadi, banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini (COVID-19)," ujar Yuri.

Itulah kenapa, lanjutnya, Yuri dari awal bersikeras untuk tidak mau menyebut nama rumah sakit. Kami tidak pernah memberi daftar nama rumah sakit kecuali RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.

Ketika disinggung oleh Deddy terkait sikap rumah sakit yang menolak pasien virus corona sebagai sebuah pelanggaran hukum, Yuri membenarkan hal itu dengan tegas.

"Melanggar. Boleh lah dia menolak pasien dengan alasan yang jelas. Boleh lah dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas, bukan berarti kayak pasar silakan cari sendiri kami enggak mau nerima," kata dia.

Baca Juga: Jared Leto Baru Tahu Wabah Virus Corona Setelah 12 Hari Meditasi di Padang Pasir 

Dalam upaya Pemerintah mengatasi permasalahan penolakan pasien virus corona atau COVID-19 oleh rumah sakit tersebut dengan menyiapkan rumah sakit BUMN, dari Rumah Sakit Pertamina Jaya.

Dia meminta pasien di RS Pertamina Jaya dialihkan ke rumah sakit lain sebab RS BUMN itu akan dipakai sebagai fasilitas pengobatan khusus untuk kasus virus corona atau COVID-19.

"Berlawanan," kata dia, "Rumah sakit pertamina jaya semua kosongkan, hanya khusus untuk covid. Pasien selain covid pindahin ke rumah sakit lain," tutur Yuri.

Hingga kini, kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien, terkhusus di tengah mewabahnya pandemi virus corona, masih menjadi PR besar bagi pihak pemerintah.

Baca Juga: Wanita Inggris Ditangkap karena Nekat Berenang saat Lockdown Italia Berlangsung 

Rumah sakit tidak lagi mengemban fungsi sosialnya, melainkan mereka berkembang menjadi sebuah bisnis.

"Kita akan berbicara dengan asosiasi rumah sakit. Silakan lah, ada kartu kuning dan sebagainya, kalau masih ada ya tinggal kartu merah. UU RS tegas kok. Ada mekanisme, memang tidak harus semua RS itu menerima pasien, tentu ada kapasitasnya," kata Yuri.

Yuri mengatakan bahwa prosedur penolakan rumah sakit terhadap pasien harus dilakukan secara elegan, dengan cara membuat surat rujukan yang pasti.

Rumah sakit harus mengantarkan pasien hingga mendapatkan perawatan dari rumah sakit rujukan dan bila perlu berikan pemeriksaan penunjang bagi pasien agar tidak ada kekecewaan dari pasien sebagaimana yang terjadi dalam video yang viral itu.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler