Dikritik Maskapai Soal Syarat Tes PCR Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat, Doni Monardo Buka Suara

4 Juni 2020, 19:33 WIB
KATUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas, Graha BNPB, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.* /ANTARA/

PR BEKASI - Belum lama ini bos Garuda Indonesia curhat, mengkritik soal mahalnya harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk tes COVID-19 sebagai bagian syarat sehat untuk penumpang pesawat berpergian.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengeluhkan tes PCR dinilai lebih mahal ketimbang dengan harga tiket pesawat.

Perihal hal tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga ketua BNPB Doni Monardo buka suara dan memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Hasil Autopsi Lengkap, Tim Medis Temukan George Floyd Positif Virus Corona Sejak April 

Dilansir Antara, Kamis 4 Juni 2020, ia mengatakan bahwa akan ada standardisasi soal harga tes PCR.

"Tadi Bapak Presiden juga menegaskan pentingnya standardisasi harga bagi mereka yang akan melaksanakan bepergian dan wajib untuk tes PCR," kata Doni Monardo.

Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan tema 'Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19' melalui virtual yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden meminta harga tes PCR tersebut tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan bepergian dan menugaskan Menteri Kesehatan untuk menentukan standardisasi harga," ucap Doni.

Baca Juga: Pesepeda di Monas Dikabarkan Meninggal Akibat Kehabisan Oksigen karena Memakai Masker, Simak Faktany 

Dikatakan Doni Monardo, harga tes PCR mandiri di sejumlah rumah sakit swasta memang bervariasi, antara Rp 1.9 juta hingga Rp 2.5 juta, padahal hasil negatif tes PCR diwajibkan sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan saat ini pemerintah mendorong pembuatan mesin tes PCR dan seluruh kelengkapannya di dalam negeri.

"Perlunya membangun industri berbagai hal terkait materi atau bahan pemeriksaan PCR, misalnya cotton swab, viral transport medium, jadi sekarang ini ada puluhan alat tes dengan berbagai merek," katanya.

"Bapak Presiden meminta untuk disederhanakan jumlahnya (mereknya) agar kita tidak semrawut," kata Doni Monardo seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Virtual, Anggota Parlemen Eropa Viral Saat 'Ketahuan' Hanya Kenakan Pakaian Dalam 

Sejumlah komponen yang dibutukan dalam tes PCR, misalnya reagen yaitu zat atau senyawa yang digunakan ke sistem saat pengetesan yang menyebabkan reaksi kimia untuk melihat apakah terjadi reaksi.

Komponen lain yang dibutuhkan adalah VTM atau media pembawa virus dan ekstrak RNA atau pemurnian asam nukleat rantai tunggal yang merupakan hasil translasi dari DNA.

"Karena seperti kita ketahui ada sering sekali medium pengangkut virus dengan reagen dan ekstraksi tidak matching karena mereknya beda sehingga menghambat pelaksanaan di lapangan. Semakin sedikit jumlah merek nanti lebih mudah untuk penanganan," ujarnya.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi mendorong mesin tes PCR yang sudah dikembangkan ditemukan peneliti di Indonesia itu agar segera diproduksi dalam jumlah besar agar Indonesia tidak tergantung pada impor.

Baca Juga: Usai Peluncuran Bersejarah Dua Astronaut, SpaceX Kembali Luncurkan 60 Satelit Starlink ke Orbit 

Ia pun berharap Indonesia dapat memproduksi vaksin COVID-19 secara mandiri pada akhir 2020 mendatang.

"Target indonesia bisa memproduksi vaksin mandiri adalah akhir tahun ini. Tadi Presiden menginstruksikan peneliti kita untuk mencari, menemukan vaksin untuk digunakan Indonesia sendiri, karena bapak presiden menyampaikan sekarang ada 147 pihak di dunia yang bergerak menyusun vaksin," ucap Muhadjir.

"Tapi mereka pertama-tama akan digunakan untuk kebutuhan sendiri, sementara kita punya 270 juta warga sehingga mau tidak mau tidak mungkin mengandalkan impor. Jadi harus siap-siap melakukan riset vaksin untuk Indonesia sendiri," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler