Cegah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak, 94 Ribu Dosis Vaksin Tahap Tiga Sudah Tiba di Indonesia

4 Juli 2022, 20:03 WIB
Illustrasi hewan ternak yang akan divaksinasi PMK. /Pixabay/RyanMcGuire

PR BEKASI – Vaksin PMK tahap ketiga kini sudah tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 4 Juli 2022, pada pukul 15.42 WIB.

Sebanyak 94 ribu dosis vaksin PMK jenis Aftopor tiba di Indonesia untuk menangani penyakit pada hewan ternak, vaksin tersebut merupakan kiriman dari negara Prancis.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan kalau total ditahap tiga ini ada 94 ribu dosis vaksin PMK yang berasal dari Prancis.

Baca Juga: Simak Cara untuk Mengganti Alamat di KTP, Catat Langkah-langkahnya!

“Ini sebagai bentuk melengkapi rangkaian importasi dari 3,104 ribu,” kata Finari Manan dalam jumpa pers di Gudang JAS Impor Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, 94 ribu vaksinasi PMK ini akan langsung didistribusikan Kementerian Pertanian ke berbagai daerah juga provinsi di Indonesia.

Hal ini dilakukan agar mempercepat upaya penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kambing yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Hadirkan Pertarungan Epic antara Thor dan Gorr, Berikut Jadwal Tayang Perdana Thor: Love and Thunder

“Nanti dari seluruh dosis vaksin PMK ini akan didistribusikan melalui Kementan ke sentra-sentra yang tingkat penginfeksiannya tinggi,” kata Finari Manan.

Finari juga menjelaskan terkait jumlah vaksin PMK yang datang ke Indonesia, di tahap pertama yang tiba pada tanggal 12 Juni 2022 itu ada sebanyak 10 ribu dosis.

Vaksin PMK tahap kedua sebanyak tiga juta dosis yang tiba ke Indonesia pada tanggal 16 Juni 2022 yang lalu.

Baca Juga: Live Streaming Indosiar Hari Ini: Indonesia vs Brunei di Fase Grup Piala AFF U-19 2022

Importasi vaksin PMK tahap tiga ini diketahui menggunakan maskapai dengan nomor penerbangan EK 356 dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 15.42 WIB, dengan menggunakan dua AirWayBaill.

Sementara itu, pemerintah saat ini akan terus berkomitmen dalam menangani dan menanggulangi dampak yang terkait dengan kesehatan serta ekonomi dari penyebaran wabah virus PMK.

Masyarakat maupun para peternak sapi atau kambing diimbau agar tidak panik dalam menyikapi kasus-kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) tersebut.

Baca Juga: Doa dan Sunnah Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu

Karena vaksinasi PMK untuk hewan ternak sapi dan kambing sudah dihadirkan dan pemerintah kini sudah dapat mengendalikannya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler