PR BEKASI - Kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) semakin hangat diperbincangkan.
Kini, nama Ustadz Hilmi Firdausi ikut terseret dalam skandal lembaga ACT tersebut.
Ustadz Silmi Firdausi merupakan salah satu tokoh agama yang kerap mempromosikan ACT.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Kini, dirinya pun disebut-sebut turut mendapat jatah dari lembaga filantropi itu.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Hilmi Firdausi lantas membantah dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat sepeserpun dari ACT.
Dia beranggapan bahwa haram baginya memakan dana sosial ACT.
"Dibilang haram bagi saya makan dana sosial ACT tapi enggak percaya juga," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @Hilmi28.
Karena merasa geram terus difitnah, ia menyarankan agar PPATK bisa membuktikannya dengan mengecek aliran dana dari ACT.
Menurutnya, saat ini telah memasuki zama transparansi sehingga sangat mudah untuk membukanya ke publik.
Baca Juga: Viral, Emak-Emak Sedang Menonton Dangdutan Jatuh ke Sungai, Netizen: Mungkin Rapuh
"Gini deh, silahkancek aliran dana ACT, PPATK kan punya, ada ga yang masuk ke saya, zaman transparansi begini semua bisa dibuka ke publik. Semoga semua fitnah ini kembali kepada kalian sendiri. Makasih ya udah transfer pahala tiap hari," sambungnya.
Selanjutnya Ustadz Hilmi Firdausi juga mengunggah sebuah surat pernyataan dari lembaga ACT.
Di dalam surat tersebut terdapat keterangan bahwa keterlibatannya dengan lembaga ACT hanya sebatas endorsement.***