Inilah 5 Alur Pengungkapan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Mulai Prarekontruksi hingga Autopsi Ulang

30 Juli 2022, 20:12 WIB
Hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua terungkap. /Tangkap layar YouTube Bumindo TV

PR BEKASI - Rangkaian panjang alur dari kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E masih belum terungkap, meski saat ini sudah mulai menemukan titik terang.

Teeakhir dilakukan otopsi baru yang seharusnya menjadi bukti kuat untuk mengungkap kasus tersebut.

Sudah menjadi perdebatan publik bahwa penembakan yang melibatkan dua anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E, mendapat banyak komentar dan tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang menyoroti penetapan tersangka dalam dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Soal Lipatan Kertas Saat Konferensi Pers Kasus Brigadir J, Ini Jawaban Komnas HAM

Menurutnya, polisi sebelumnya telah menetapkan tersangka, namun belum mengungkapkan identitasnya.

Pengungkapan tersebut menunggu hasil dari serangkaian proses yang panjang untuk menemukan bukti kuat dari apa yang terjadi.

Dirangkum oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Inilah proses panjang dalam pengungkapan kasus saling tembak antar polisi:

Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Komnas HAM Siap Minta Keterangan Sejumlah Pihak

1. Pelaksanaan Prarekontruksi

Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Polisi dan pihak terkait juga melakukan rekonstruksi sebelumnya atas insiden penembakan Brigadir J di lokasi kejadian.

Kemudian, Rabu lalu, 27 Juli 2022, jenazah Brigadir J kembali dilakukan autopsi atas permintaan keluarga.

Saat ini, kita tinggal menunggu hasil sidang otopsi yang diperkirakan akan keluar dalam 1-2 bulan dan akan digunakan untuk mengungkap Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Cek Hasil Uji Balistik dan DNA Brigadir J Pekan Depan

2. Temuan Baru Dokter Forensik

Tim forensik mendapatkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka di tubuh Brigadir J bukan hanya karena senjata api, sehingga perlu konfirmasi lebih lanjut.

Proses autopsi ulang yang berlangsung terfokus pada luka di tubuh almarhum Brigadir J yang menimbulkan kecurigaan di pihak keluarga.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto. menjelaskan bahwa pihaknya sempat kesulitan dalam proses penggalian atau autopsi ulang karena kondisi jenazah yang sudah mulai membusuk dan terpapar formalin.

Menurut Ade, proses akan memakan waktu lama, yakni 1 bulan atau lebih.

Baca Juga: Brigadir J Ternyata Berencana Menikah Dalam Waktu Dekat, Jalinan Kasih Selama 8 Tahun Kandas

3. Rekaman CCTV

Bukti lain juga mulai ditemukan, salah satunya adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru saja kembali dari perjalanan dinas ke Magelang dan tiba pada pukul 15.30 WIB.

Kemudian pukul 15.32 WIB, Brigadir J dan ajudan lainnya masih berada di rumah utama.

Selain itu, dalam rekaman CCTV terlihat Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dan ajudan lainnya, termasuk Brigadir J dan Bharada E, melakukan tes PCR di rumah utama dengan memanggil petugas kesehatan.

Sebelumnya polisi sempat menyebut Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar rumah saat Brigjen J ditembak di kediaman dinasnya, namun CCTV menunjukkan Sambo telah melakukan tes PCR di rumah induk Jalan Saguling III.

Belum diketahui mengapa tes PCR dilakukan di alamat yang berbeda. Usai tes PCR, asisten Irjen Ferdy Sambo mendatangi rumah dinas. Sekitar pukul 17.10 WIB, Putri Candrawati juga terlihat di rumah dinas Duren III.

Baca Juga: Siapa Bharada E? Berikut Profil Singkatnya yang Jadi Terduga Pelaku Penembakan Brigadir J

4. Proses Cyber dan Digital Forensik Terus Dilakukan

Komnas HAM menegaskan tentang proses cyber dan digital forensik dalam kasus Brigadir J masih berlangsung hingga pekan depan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menjelaskan bahwa dalam prosesnya, Komnas HAM memperoleh serangkaian jaringan komunikasi yang semuanya diprakarsai oleh mekanisme cell dump.

Anam melanjutkan, alasan pihaknya tidak membeberkan temuan atau data yang diperoleh dari cell dump tersebut adalah untuk melindungi informasi pribadi keluarga Brigadir J dan demi langkah mendalam yang dilakukan Komnas HAM.

Anam menyatakan Komnas HAM telah menyetujui perlindungan terhadap keluarga Brigadir J, oleh karena itu, pihaknya belum membeberkan hasilnya kepada publik.

Baca Juga: Ancaman ke Brigadir J Diduga Bukan dari Bharada E, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

5. Menkopolhukam Minta Semua Pihak Ikuti Arahan Kapolri

Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau semua pihak mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud menambahkan, pernyataan itu ketika ditanya tentang munculnya narasi bahwa hasil autopsi pada jenazah Brigadir J hanya bisa dibuka di pengadilan dengan izin hakim.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler