Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Brigadir J, Pihak Berwajib Beberkan Alasannya

31 Juli 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. /Pixabay/Skitterphoto

 

PR BEKASI - Penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kabar update kasus Brigadir J tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Hal itu dilakukan demi efektifitas dan efisiensi penanganan kasus Brigadir J.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi yang dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Nasibnya ke Menkominfo Usai PayPal Diblokir: Ini yang Tanggung Jawab Siapa?

Ada tiga laporan polisi yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait Brigadir J.

Dua laporan, yaitu dugaan pelecehan dan ancaman senjata terhadap P, istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya ditangani Polda Metro Selatan, kemudian diserahkan ke Polres Metro Jaya, penarikan kasus tersebut diinfokan pada Selasa, 19 Juli 2022.

Kasus selanjutnya adalah pengaduan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J oleh kuasa hukumnya terkait dakwaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022.

Kini dua laporan yang sudah berada di Polda Metro Jaya itu ditarik ke Bareskrim Polri per hari Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Dewa United vs Persikabo 1973, Tayang Mulai Jam Berapa? Simak Persiapannya

Meski kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri, namun penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap melakukan penyelidikan dan tergabung dalam tim yang dibentuk Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Namun, inspektur PMJ Jakarta Selatan tetap ikut tim jari timsus," kata Dedi.

Sampai hari ke-22 sejak Brigjen J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli, polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polisi mengatakan bahwa tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sesama ajudan Kadiv Propam.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per Minggu 31 Juli 2022: Kasus Covid-19 Baru Bertambah 4.205 Orang Hari Ini

Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistolnya.

Mengetahui hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan dari aparat internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan dan bertanggung jawab.

Setelah kejadian tersebut, Kapolri menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

Mereka yang dinonaktifkan adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kepala Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dari Pos Karo Keamanan Dalam Negeri (Paminal) dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Pihak keluarga sebelumnya mendesak diadakannya proses autopsi ulang pada jenazah Brigjen J, karena merasa ada hal yang aneh.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler