Miliki Semangat yang Sama Dengan KPK, TNI Siap Berantas Korupsi

3 Agustus 2022, 09:06 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. /Antara

PR BEKASI – Brigjen Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jo Sembiring, Komandan Korem 172/PWY menegaskan bahwa TNI miliki sikap dan semangat yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait pemberitaan yang beredar bahwa ada anggotanya yang membantu proses melarikan diri atau kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), yang telah berstatus tersangka, dalam kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

Sembiring mengatakan, bahwa Ia siap betanggung jawab bila ada anggotanya yang terlibat dalam kaburnya RHP, Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng).

“Saya akan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, RHP,” ucap Sembiring, pada Selasa, 2 Agustus 2022, di Jayapura dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: KPK Setorkan Dana Rp3,8 Miliar ke Kas Negara, Wujud Nyata Pemulihan Aset Negara

Dengan adanya pemberitaan tersebut menjadi perhatian TNI khususnya bagi Korem 172/PWY. TNI juga menyatakan siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam penegakan hukum bagi kasus korupsi.

Danrem 172/PWY menegaskan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. 

Sementara itu hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI yang membantu proses kaburnya RHP, jika terbukti ada, maka pihaknya akan menghukum anggotanya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam pencarian Bupati RHP yang melarikan diri tersebut, jajaran Kodam XVII/Cendrawasih turut turun tangan membantu Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.

Baca Juga: Fakta di Balik Kuburan Bansos Presiden di Depok, Pemilik Tanah Sebut Oknum Ekspedisi Takut Diperiksa KPK

Terakhir dilaporkan, bahwa RHP terlihat di sekitar Pasar Skouw, Jayapura, perbatasan RI-PNG pada hari Kamis, 14 Juli 2022. Diduga RHP menggunakan jalur setapak anatar Skouw (RI) dan Wutung (PNG).

Ricky Ham Pegawak, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap gratifikasi tahun 2013 – 2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Pihak berwenang telah memasukan Bupati Mamberamo Tengah, RHP dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak tanggal 15 Juli 2022 silam.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler