Selain Justice Collaborator, Bharada E Juga Ajukan Perlindungan Hukum ke LPSK

7 Agustus 2022, 11:06 WIB
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan di balik pengajuan perlindungan hukum dan Justice Collaborator. /

PR BEKASI - Richard Eliezer atau yang biasa disebut dengan Bharada E, telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 4 Agustus 2022.

Saat ini Bharada E sudah berada dalam tahanan Mabes Polri.

Bharada E yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J telah siap mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Baca Juga: Bersama Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Salin itu, ia juga telah mengajukan perlindungan ke ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengajuan justice collaborator dan perlindungan hukum Bharada E itu disampaikan oleh kuasa hukum barunya, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sosok Uta Sebagai Putri Shanks Akan Jadi Pemeran Utama di Episode Prolog One Piece Film Red, Intip Sinopsisnya

"Tentu kita dalam konteks hukum hal ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa seperti yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu 7 Agustus 2022.

Sesuai dengan kesepakata Bharada E juga, Deolipa mereka sepakat untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Oleh karena itu, perlindungan hukum ke LPSK diperlukan.

Baca Juga: HUT RI ke 77: Contok Teks MC Perlombaan 17 Agustus untuk Acara di Sekolah

“Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," jelasnya.

Pada saat yang sama, Deolipa juga mengumumkan penunjukan diri dan timnya sebagai pengacara baru untuk mendampingi Bharada E dalam kasus ini.

"Malam ini, kami telah ditunjuk sebagai penasihat baru untuk Richard Eliezer atau Bharada E. Status yang bersangkutan yaitu tersangka, oleh karena itu pengacara sebelumnya mengundurkan diri," kata Deolipa.

Baca Juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Timsus Akan Segera Sampaikan Kebenarannya

Menurut Deolipa, sebagai pengacara baru, dia sudah bertemu dengan kliennya Bharada E.

Dalam kesempatan tersebut, ia menuturkan jika kondisi kliennya baik.

"Kami sempat bertemu dengan Bharada E. dia baik-baik saja, tidak ada yang kurang apapun," ujar Deolipa.

“Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," tandasnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler