Perubahan Keterangan Bharada E Mengubah Semua informasi yang Didapat Sebelumnya Terkait Pembunuhan Brigadir J

24 Agustus 2022, 16:39 WIB
Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/

PR BEKASI - Perubahan Keterangan yang diberikan Bharada E terkait terjadinya peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri mengatakan di keterangan sebelum Bharada E menyebutkan jika sudah terjadi tembak menembak, namun kemudian Bharada E merubah keterangannya, bahwa dia melihat Ferdy Sambo memegang senjata di depan jenazah Brigadir J yang terkapar bersimbah darah.

Kapolri juga mengatakan jika Bharada E menerima senjata yang diberikan oleh Ferdy Sambo kepadanya.

“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya. Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” ujar Listyo yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kuat Ma’ruf Sempat Ingin Melarikan Diri Usai Pengakuan Bharada E Soal Penembakan pada Brigadir J

Dengan adanya perubahan keterangan tersebut timsus melaporkan pada kapolri dan mengajukan beberapa pertanyaan pada Bharada E

Perubahan tersebut, dilaporkan timsus ke Kapolri dan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Bharada E.

Jawaban Bharada E, karena saat itu dia dijanjikan oleh Ferdy Sambo akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi.

Namun ternyata Bharada E tetap saja dijadikan tersangka.

Baca Juga: Korbankan Bharada E, Ferdy Sambo Akui Kesalahannya Serta Siap Bertanggungjawab

“Kita tanyakan kenapa Bharada E berubah, karena Saudara Richard pada saat itu mendapatkan janji dari FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” kata Listyo Sigit memaparkan.

Atas dasar tersebut, kemudian Bharada E mengatakan jika dia akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

“Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” jelasnya.

Dengan perubahan keterangan dari Bharada E Atas pengakuan sebelumnya secara otomatis merubah semua informasi yang didapat sebelumnya oleh penyidik.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler