Pegiat Pendidikan Buka Suara Tentang RUU Sisdiknas, Begini Katanya

7 September 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi. RUU Sisdiknas. /Pexels / Pixabay

PR BEKASI - Terkait RUU Sisdiknas para aktivis pendidikan, termasuk Wakil ketua Circle NU Ahmad RizAli, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam RUU Sisdiksnas.

Ahmad Rizali mengatakan dalam keterangan tertulisnya jika Presiden memiliki tugas untuk turun tangan secara langsung untuk mencegah kekacauan dalam RUU Sisdiknas.

Ahmad Rizali mengaitkan bahwa dalam amanat Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa negara dan pemerintah wajib bertanggung jawab atas mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta Hari Ini, 7 September 2022: Sosok Nia Semakin Misterius, Dokter Jelaskan Hal Berikut

Ini adalah tanggung jawab Eksplisit yang jelas harus dipikul oleh pemerintah. namun sekarang dalam RUU sisdiknas tanggung jawab tersebut dihilangkan.

Ahmad Rizali pun Dijelaskannya, salah satu bentuk pemenuhan tanggung jawab pemerintah adalah dengan menyelenggarakan program wajib belajar.

Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyatakan dalam Pasal 1 Ayat 18 bahwa wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diselesaikan warga negara Indonesia di bawah tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Terungkap di One Piece 1059, Ternyata Ini Hubungan Antara Koby dan Blackbeard saat Insiden Pelabuhan Rocky

Dilansir dari Antara News oleh PikiranRayat-Bekasi.com Namun dalam TUU Sisdiknas Omnibus Law tanggung jawab pemerintah dihilangkan.

Menurut Pasal 1 ayat 13, program wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti warga negara Indonesia.

Tidak hanya itu,Adalah tanggung jawab perusahaan untuk membiayai dan mengelola wajib belajar, serta Bagian 14, Bagian 1 dan Bagian 2 RUU Sistem Pendidikan Nasional, serta pemerintah.

"Pemerintah hanya menyediakan dan menyelenggarakan program wajib belajar, tetapi tidak wajib bertanggung jawab penuh atas program wajib belajar ini. Akibatnya, pemerintah juga tidak wajib membiayai seluruh program wajib belajar." kata Ahmad Rizali menegaskan.

Baca Juga: Kick Off Persija vs PS Barito Putera di Pekan Kesembilan BRI Liga 1 Diubah, Thomas Doll: Akan Lebih Mudah

Sementara itu, Indra Charismiadji, Direktur Vox Populi Institute, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut RUU Sisdikanas yang diajukan ke Baleg DPR.

Menurut Indra, sebagai pengemban UUD 1945, kehilangan tanggung jawab negara terlalu berisiko bagi presiden.

Ketika tanggung jawab dicabut, orang yang harus menerima tanggung jawab hukum dan politik kepada rakyat melalui Dewan Rakyat adalah Presiden.

"Kami mengingatkan DPR untuk menghentikan seluruh proses pembahasan RUU Sisdiknas. RUU tersebut memiliki cacat secara hukum dan banyak sekali pasal siluman yang menghilangkan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Indra.

Baca Juga: Simak, Lima Cara Menjaga Ginjal Agar Tetap Sehat

"Jika diundangkan RUU ini akan sangat berbahaya dan bisa mengoyak sendi-sendi kehidupan Berbangsa secara nasional," katanya.

Indra juga mengemukakan pendapatnya kalau dalam banyak RUU sisdiknas mengganggu prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Termasuk hilanynya dan tidak tercantumnya nilai-nilai luhur Pancasila ketika membangun profil pelajar Pancasila.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler