Tunjangan Insentif Guru Madrasah Akan Segera Cair, Catat Tanggalnya

19 September 2022, 10:35 WIB
Kementerian Agama (Kemenang) akan menyalurkan tunjangan insentif untuk guru madrasan bukan PNS paling lambat November 2022. /Simpatika/simpatika.kemenag.go.id

PR BEKASI - Kabar gembira bagi guru sekolah madrasah.

Pencairn tunjangan insentif bagi guru madrasan bukan PNS tengah diproses Kementerian Agama (Kemenag).

Tunjangan insentif yang tengan diproses Kemenag ini akan disalurkan pada guru madrasah non sertifikasi.

Kemenag mengatakan, tunjangan insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Tunjangan insentif ini akan diberikan pada guru madrasah yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Hari Perdamaian Internasional Kapan? Berikut 10 Ucapan untuk Diunggah ke Medsoso pada 21 September 2022

Selain itu, penyaluran insentif ini juga disesuaikan dengan kuota ketersediaan di masing-masing provinsi.

Hal itu disampaikan M.Zain Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI Sabtu, 17 September 2022.

"Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah," ujar M Zain.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS," sambung M Zain.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bandung dan Bogor Hari Ini

Lanjut Zain, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif yang akan disalurkan sebesar Rp250 ribu dipotong pajak.

"Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan," kata Zain.

"Para penerima akan mendapat tiga juta rupiah dipotong pajak sesuai ketentuan," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemenag Senin, 19 September 2022.

Zain berharap tunjangan ini bisa memotivasi untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler