Pemerintah Indonesia Genjot untuk Permudah Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

10 September 2020, 15:37 WIB
Seorang warga sedang melintas di sekitar instalasi sumur geothermal atau panas bumi di kawasan Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah. /ANTARA/Anis Efizudin

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengembangkan eksplorasi sumber daya yang dimiliki Indonesia dalam hal Energi Baru Terbarukan (EBT) di berbagai tempat.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan, eksplorasi yang dilakukan pemerintah merupakan strategi dalam memancing investor panas bumi untuk Energi Baru Terbarukan.

Eksplorasi oleh pemerintah itu dianggap selain meminimalisasi risiko, tapi juga sekaligus membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi lebih efisien.

Baca Juga: Krisis Iklim Semakin Serius, Zero Hour: Bukan hanya Virus Corona yang Semakin Mengerikan

Sementara itu, diketahui bauran energi EBT pada tahun 2025, ditargetkan mencapai 23 persen dengan konsumsi energi per kapita yang mencapai 1.4 ton of oil equivalent (ToE) dan konsumsi listrik per kapita sebanyak 2.500 kWh.

"Selanjutnya, di tahun 2050, bauran energi dari EBT diproyeksikan terus meningkat hingga 31 persen dengan konsumsi energi per kapita mencapai 3.2 ToE dan konsumsi listrik per kapita mencapai 7.000 kWh," ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 10 September 2020.

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan suatu usaha untuk menarik minat investor dalam mengembangkan energi panas bumi yang berada di Indonesia dengan melakukan terobosan aturan yang ada.

Baca Juga: Merasa Tersudut, Rusia Minta Jerman Buktikan Data Medis Soal Penyakit Kritikus Alexei Navalny

Kemudahan juga diberikan melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yang mengatur pembangunan PLTP yang dapat dilaksanakan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

Arifin mengatakan berbagai insentif di bidang fiskal, seperti tax allowance, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bea masuk impor telah disediakan pemerintah.

Selain itu pemerintah juga menggalakan pembangunan panas bumi berbasis regional melalui program Flores Geothermal Island (FGI) untuk penuhi kebutuhan listrik Pulau Flores dari energi panas bumi.

Baca Juga: Xi Jinping Telepon Raja Salman Bahas Vaksin COVID-19, Ada Apa?

"Nantinya program ini juga akan diaplikasikan di daerah lain, setelah FGI berjalan dengan baik," ujar Arifin.

Untuk itu Arifin mengimbau kontraktor panas bumi turut andil dalam kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pemerintah.

"Kami juga mengimbau kontraktor panas bumi untuk melakukan program kesejahteraan masyarakat dan CSR (Corporate Social Responsibility), serta mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan penggunaan pendapatan daerah dari bonus produksi," ujar Arifin.

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Tidak Ada Salahnya bagi Anda untuk Simak Tips Agar WFH Lancar dan Menyenangkan

Sementara ini, Selandia Baru telah menyampaikan kesiapannya untuk membantu Indonesia dalam menguatkan industri panas bumi dalam negeri, sebagai wujud rencana aksi kemitraan komprehensif Indonesia - Selandia Baru 2020-2024.

Dukungan itu disampaikan oleh kantor dagang dan usaha Selandia Baru (NZTE) dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020.

Rencananya, Selandia Baru akan melakukan pendampingan teknis dan pelatihan di sejumlah proyek panas bumi Indonesia agar program eksplorasi dapat berlangsung secara efektif.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler