Kemenparekraf Beri Insentif Rp100 Miliar yang Relakan Hotelnya untuk Isolasi Pasien Covid-19

18 September 2020, 09:35 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandia dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 17 September 2020. /RRI

PR BEKASI - Mengikuti arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah, maka Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan dukungan kepada hotel kelas bintang tiga untuk tempat fasilitas kesehatan pasien Covid-19.

Faslitas tersebut digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala.

Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk dokter dan tenaga kesehatan yang akan merawat pasien Covid-19.

Selain itu, fasilitas hotel tersebut diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan, mengingat kasus klaster keluarga semakin mengalami peningkatan.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Blink, BLACKPINK Kini Akan Hadir di PUBG Mobile

"Pemberian dukungan hotel bintang tiga bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat, dan juga masyarakat kita yang statusnya positif Covid-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Doni Monardo, Ketua Satgas Covid-19 dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 17 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Doni Monardo menjelaskan bahwa dukungan bagi hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi, dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir.

Adapun kesembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Di tempat yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemanfaatan hotel tersebut dapat terselenggara atas kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), guna menunjang kapasitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 di tiap-tiap daerah yang kini kesulitan menampung pasien Covid-19.

Baca Juga: Update Harga Emas Jumat 18 September 2020, Harga Emas Antam Stabil di Rp1.072.000

"Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain," kata Wishnutama. 

Kemenparekraf juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mendukung seluruh kesiapannya seperti tenaga kesehatan, sarana, dan prasarana untuk pelaksanaan serta pemanfaatan hotel tersebut.

"Nantinya, Kemenkes juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor pasien yang sedang menjalankan isolasi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans, dan lain-lain," tutur Wishnutama.

Dalam memberikan dukungan tersebut, Kemenparekraf telah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga: Tips Memilih Paket Data Internet Unlimited untuk Pemakaian saat Pandemi

"Dalam program ini, Kemenparekraf akan menyiapkan anggaran sebesar 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang tiga, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry," kata Wishnutama.

Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi segala fasilitas yang dibutuhkan dengan kapasitas 14 ribu pasien selama isolasi mandiri selama 14 hari, yang akan dimulai pada pekan depan.

Wishnutama juga menjelaskan, hotel yang dapat melaksanakan dukungan tersebut harus betul-betul memenuhi syarat sehingga dalam pelaksanaannya tidak menciptakan klaster baru penularan Covid-19.

Hotel yang menjadi tempat isolasi tersebut juga dilarang untuk menerima tamu.

"Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru," ujar Wishnutama.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Jumat 18 September 2020, Dua Wilayah Ini Terdampak

Adapun hotel yang telah siap memberikan dukungan bagi tenaga medis dan pasien Covid-19 yaitu Yellow Hotel, Ibis Hotel, POP! Hotel, Mercure Hotel, dan Novotel Hotel di Jabodetabek serta Ibis di Kota Bali, dan Novotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Wishnutama juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih membuka peluang bagi hotel lain di Indonesia untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

"Kemenparekraf juga membuka kesempatan untuk hotel-hotel lain untuk bergabung bersama pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19," kata Wishnutama.

Sedangkan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri, wajib mengantongi surat rujukan dari puskesmas setempat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler