Tak Pasang Target Tinggi, KPU DIY Patok Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada hanya 72 Persen

22 September 2020, 15:12 WIB
Ketua KPU Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmadi Ruslan Hani. /ANTARA/

PR BEKASI – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan partisipasi masyarakat.

Persenan yang ditargetkan yakni sebesar 72 persen atau lebih rendah dibandingkan target nasional sebesar 77 persen.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Selasa, 22 September 2020 mengatakan berdasarkan data tingkat partisipasi dalam pilkada, legislatif 2020.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Serta kondisi pandemi COVID-19, pihaknya tidak berani memasang target tinggi dalam Pilkada 2020 ini.

"Kami menargetkan 72 persen. Target tersebut sudah kami sesuaikan dengan kondisi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada sebelumnya, Pileg hingga kondisi pandemi COVID-19 ini. Kami harus realistis memasang target partisipasi pada Pilkada 2020 ini. Namun, kami berharap tingkat partisipasi melebihi 72 persen," kata Ahmad Ruslan Hani, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Gunung Kidul pada Pilkada 2015 hanya mencapai 70.10 persen.

Baca Juga: Joget TikTok Jadi Salah Satu Opsi Hukuman bagi Pelanggar Protokol COVID-19 di Bekasi

Kemudian, pada Pileg 2019 tingkat partisipasi sebesar 80 persen.

Partisipasi masyarakat tersebut sebelum adanya pandemi COVID-19, tentu hal ini akan jauh berbeda dengan kondisi saat ini.

Saat ini, KPU Gunung Kidul juga mengintensifkan sosialisasi pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat untuk mendongkarak partisipasi masyarakat nanti.

Baca Juga: Tekan Penyebaran COVID-19 Jakarta, 10 Hotel Disiapkan untuk Isolasi OTG

Sosialisasi kepada masyarakat pada masa pandemi saat ini, tentu berbeda dengan kondisi normal.

"Pada kondisi normal bisa dilakukan sosialisasi dari pintu atau dari kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya. Saat ini, kami mengutamakan sosialisasi melalui media sosial, yang terbatas jangkauannya karena belum semua masyarakat memiliki telepon genggam dan terkendala jaringan internet," tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa masa pandemi COVID-19 ini mengharuskan KPU Gunung Kidul; harus membuat terobosan dalam upaya mensosialisasikan Pilkada ke masyarakat.

Baca Juga: Berani Kirimkan Amplop Beracun untuk Donald Trump, Wanita Kanada Diciduk FBI

Sementara pada waktu normal, sosialisasi dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat melalui pertunjukan seni dan budaya sehingga bisa menggeliatkan partisipasi peserta dalam jumlah besar.

Menurutnya, saat pandemi ini terobosan yang akan dilakukan, yakni KPU akan memberikan brosur tentang sosialisasi pemilihan yang akan disebar dari rumah ke rumah.

Diekatahui bahwa rencana jumlah brosur yang dicetak sejumlah Kepala Keluarga (KK) di Gunung Kidul.

Baca Juga: Google Doodle Kenang Sosok Benyamin Sueb, Kojek Rap Betawi Rilis Mars Betawi Remix untuk Tribute

Total ada sekitar 250.000 KK dan brosur akan diserahkan bersamaan dengan undangan untuk mencoblos.

Namun, ia mengatakan sosialisasi dengan mengajak partisipasi banyak orang tidak bisa dilakukan karena adanya pandemi COVID-19.

"Dulu kami bisa lakukan sosialisasi dengan menggelar atraksi seni budaya di setiap kapanewon, tapi sekarang tidak bisa karena takutnya menjadi pemicu penyebaran COVID-19," katanya.

Baca Juga: Potensi Munculnya Konflik Kepentingan, Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta kerja

Sementara, Bupati Gunung Kidul, Badingah mengatakan partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam Pilkada.

Sehingga, didalam pesta demokrasi ini partisipasi dari masyarakat dibutuhkan untuk memilih pemimpin yang jujur, adil, tidak ada kecurangan, dan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.

"Kalau buka kita semua yang menciptakan proses politik yang beretika, berdemokratis, bermartabat, dan damai, siapa lagi." ucapnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler