Desakan Penundaan Pilkada 2020 Meningkat, Nasir Djamil: Pemerintah Gunakan Kaidah Fiqih yang Lain

- 22 September 2020, 12:58 WIB
Politisi PKS, Nassir Djamil.
Politisi PKS, Nassir Djamil. /Antara

PR BEKASI - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 hingga kini masih menimbulkan sejumlah perdebatan sejumlah pihak meski pemerintah tetap memastikan jadwal sesuai rencana awal pada 9 Desember 2020.

Menurut sejumlah pihak, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi dikhawatirkan akan semakin meningkatkan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia sehingga mereka meminta agar Pilkada ditunda sampai kondisi pandemi Covid-19 mereda.

Salah satu pihak yang meminta Pilkada ditunda adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menilai penyelenggaraan Pilkada memiliki banyak mudarat atau kerugian.

Baca Juga: Ada 'Main-main' dalam Impor Bawang Putih, DPR Marah dan Minta Kasusnya Diusut Tuntas 

Namun, sebagian pihak juga menilai bahwa penundaan Pilkada 2020 justru akan menyebabkan ketidakpastian politik karena para pemimpin daerah akan habis masa jabatannya pada Februari 2021.

Presiden Joko Widodo pun telah menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa ditunda dan menunggu pandemi berakhir karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Menanggapi sejumlah perbedaan pendapat tersebut, maka Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil berharap pemerintah dapat merangkul organisasi masyarakat dan pihak-pihak yang sudah menyatakan sikap untuk menolak melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kekhawatiran ormas tersebut wajar karena mereka mengambil kaidah fiqih yakni "daru'ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih" artinya menghindari kerusakan harus didahulukan daripada membangun kebaikan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x