Terkait Isu Pencopotan Jaksa Agung, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Kegaduhan di Kejagung

4 Oktober 2020, 14:54 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Dok, Kejaksaan Agung/

PR BEKASI - Kabar pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin kencang terdengar di kalangan elit politik hingga masyarakat Indonesia.

Kabar itu pertama kali diungkap oleh Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2020.

Oleh karena itu, Arteria Dahlan meminta agar kepolisian berhati-hati dalam mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Belum Bisa Move On dari Salshadilla Juwita, Lutfi Agizal: Selama 1 Bulan, Gue Nangis, Gue Nyesek!

Pasalnya, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Arteria Dahlan juga mengungkapkan bahwa curriculum vitae (CV) calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretariat Negara (Setneg).

Selain itu, Arteria Dahlan mengatakan ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Dikecam Pihak Facebook, Film ‘The Social Dilemma’ Justru Direkomendasikan RM BTS

Menurut Arteria Dahlan, mantan JAM itu memiliki loyalis di internal Kejagung, sehingga dia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh menyebut, terlalu dini untuk membicarakan isu tersebut.

Termasuk, dengan beredarnya CV pengganti Jaksa Agung di Setneg yang dinilai tidak etis, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0, Menristek: Indonesia Masih Perlu Tingkatkan Kemampuan SDM

Ditambah, pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden, apalagi jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejagung yang saat ini sedang dalam penyidikan.

"Jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga Kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar. Bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini," kata Pangeran Khairul Saleh, Minggu, 4 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional itu, ST Burhanuddin adalah jaksa yang profesional dan memiliki integritas cukup baik.

Baca Juga: PKL Boleh Buka Hingga Pukul 21.00 WIB, Kepala Satpol PP Bekasi: Asal Tidak Makan di Tempatnya

Selain itu, ST Burhanuddin juga memiliki pengalaman yang banyak sebagai pejabat karir Kejaksaan, sehingga mampu memajukan Korps Adhyaksa yang saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus besar.

Untuk itu, jangan sampai isu tersebut menimbulkan perpecahan dan kegaduhan di Kejagung.

"Jangan sampai isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujar Khairul.

Baca Juga: Viral! Ibu Ini Marah-marah karena Bayar Wisuda Online Capai Rp3,7 Juta: Demi Allah Saya Enggak Rida!

Khairul pun menegaskan bahwa soal pergantian Jaksa Agung biarlah presiden yang menentukan dan melaksanakan sesuai kewenangannya.

"Isu pergantian ini terlalu dini dilontarkan, sehingga menimbulkan reaksi dari banyak pihak di saat kita tengah bekerja keras menangani berbagai permasalahan akibat Covid-19 ini," kata Khairul.

Pangeran Khairul Saleh berharap, di tengah kencangnya isu yang beredar tentang pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin, para Korps Kejaksaan tetap bersemangat dan bekerja keras menjalankan tugasnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler