Ponsel Dihancurkan Hingga Dipukuli oleh Polisi, 7 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demo

9 Oktober 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi jurnalis saat merekam aksi demonstrasi. /Pixabay

PR BEKASI – Sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 mengalami tindak kekerasan dari aparat kepolisian.

Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers setidaknya ada tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan itu.

“Ada tujuh jurnalis, namun jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 9 Oktober 2020.

Salah satunya adalah wartawan Suara.com, Peter Rotti yang meliput di sekitar Jalan MH Thamrin. Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.

Baca Juga: Wanita Simpanan Anggota DPR Ancam Bongkar Rahasia Jika UU Ciptaker Tak Batal, Joko Anwar: Wayolo 

Setelah itu seorang polisi berpakaian sipil serba hitam mendatanginya dan meminta kameranya, tapi Peter menolak lantaran merasa ia adalah jurnalis yang meliput.

Akan tetapi polisi menolak pengakuan Rotti lantas merampas kameranya. Ia lalu diseret, dipukul, ditendang sejumlah polisi hingga tangan dan pelipisnya memar.

“Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” kata dia.

Kemudian ada wartawan dari CNNIndonesia.com, Tohirin yang mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap dan dipukul di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Saat itu, Tohirin tak memotret atau merekam kejadian itu. Namun polisi tak percaya pengakuannya lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya.

Baca Juga: Kesal Jokowi Kabur Saat Demo UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Mental Pengecut, Harusnya Hadapi Publik 

Polisi lalu marah saat melihat foto aparat memukul demonstran akibatnya gawai yang ia gunakan sebagai alat peliputan dibanting hingga hancur dan seluruh data liputannya rusak.

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin.

Saat itu pun Thohirin mengaku telah menunjukan kartu pers dan rompi bertuliskan “Pers” miliknya.

Jurnalis ketiga adalah wartawan dari merahputih.com, Ponco Sulaksono. Ia sempat “hilang” beberapa jam sebelum akhirnya diketahui ia dibekuk polisi.

Baca Juga: Kesal Jokowi Kabur Saat Demo UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Mental Pengecut, Harusnya Hadapi Publik 

Sulaksono ditahan di Polda Metro Jaya. Seorang jurnalis Radar Depok, Aldi, sempat merekam momen dia keluar dari mobil tahanan, Aldi sempat bersitegang dengan polisi, akhirnya turut dibawa.

Selain itu polisi pun turut menahan anggota pers mahasiswa yang meliput aksi, yakni Berthy Johnry (Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Diamma Universitas Prof Dr Moestopo Beragama di Jakarta), Syarifah dan Amalia (Anggota Perslima Universitas Pendidikan Indonesia Bandung), Ajeng Putri, Dharmajati, dan Muhammad Ahsan (Anggota Pers Mahasiswa Gema Politeknik Negeri Jakarta).

Mereka ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya bersama anggota massa aksi lain.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler