Ormas Islam Akan Serbu Istana Besok, Lemkapi: Unjuk Rasa Jangan Sampai Anarkis

12 Oktober 2020, 10:43 WIB
Ilustrasi demo ormas. /Hafidz Mubarak/ANTARA

PR BEKASI - Penolakan terhadap UU Cipta Kerja hingga hari ini masih terus memanas, dibicarakan oleh publik salah satunya karena draf finalnya masih belum terbuka secara luas untuk dikaji lebih dalam. 

Diketahui unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia terhadap penolakan dilakukan secara masif berurut selama masa tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020, belum berakhir.

Sejumlah aksi lanjutan digelar di beberapa tempat lainnya, mulai dari pembebasan terhadap rekan peserta aksi yang tertangkap ataupun gelar diskusi intensif yang dilakukan oleh banyak pihak.

Baca Juga: Permudah Pelacakan, FKM UI Sarankan Pelaku Usaha Wajib Gunakan Buku Tamu di Masa PSBB Transisi

Aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU CIptaker dikabarkan akan digelar kembali besok oleh sejumlah ormas Islam, seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Atas rencana tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta agar unjuk rasa dapat dilakukan secara aman.

"Hentikan segala bentuk tindakan anarkistis atas disahkannya UU Cipta Kerja," ujarnya kepada RRI, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 12 Oktober 2020.

Meski begitu, Edy menyarankan agar penolakan dapat dilakukan secara konstitusional dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Mulai Tersedia Bulan Depan

"Jika ada yang tidak sepaham, silakan melakukan judicial review ke MK," katanya.

Eddy yang merupakan mantan Kompolnas ini juga meminta agar semua pihak mulai dari buruh, masyarakat hingga mahasiswa untuk dapat membaca betul-betul isi dari UU Omnibus Law dengan benar.

"Jangan ikut-ikutan demo bila tidak mengetahui sama sekali isi UU tersebut," kata Eddy.

Sebab itu, Edy meminta agar masyarakat tidak mudah dihasut oleh pihak-pihak yang memiliki agenda politik.

Baca Juga: Sayangkan Banyak yang Menolak UU Cipta Kerja, Pakar: Padahal Tujuannya Untuk Menangkal Gelombang PHK

Selain itu, terkait dengan penyebar hoaks yang telah merugikan banyak pihak, Edy meminta agar polisi dapat segera menindaknya.

"Kami minta Polri tegas dan menindak siapa saja yang terlibat menyebarkan hoaks," ucap Eddy

Dirinya juga menjelaskan terkait tugas aparat, menurutnya, aparat akan menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan dengan pendekatan persuasif, namun juga jika ditemukan tindakan anarkis, makan akan melakukan tindakan terukur.

"Polri harus melakukan tindakan tegas demi melindungi harta benda milik masyarakat," kata Edy mengingatkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler