Sedih DPR Terlalu Cepat Ditolak Rakyat, Fahri Hamzah: Tentakel Parpol Dilarang Kendalikan Negara

12 Oktober 2020, 19:54 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah. /ANTARA/Boyke Ledy Watra

PR BEKASI - Pengesahan UU Cipta Kerja yang lalu telah membuat berbagai lapisan masyarakat di Indonesia memiliki pandangan negatif terhadap DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, politikus Indonesia Fahri Hamzah mengutarakan pendapatnya.

Menurutnya, masyarakat terlalu cepat untuk menolak DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. Terlebih masa kerja anggota DPR yang baru belum genap setahun.

Baca Juga: Tinggal Sisakan Tiga Zona Merah di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Pertama Kalinya

"Saya sedih melihat DPR terlalu cepat ditolak oleh rakyat, disebut membohongi rakyat, dianggap tidak bersama rakyat, dan mendapatkan mosi tidak percaya," ucap Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah selaku mantan Wakil Ketua DPR RI mengajak para anggota DPR untuk tidak terpengaruh oleh partai politik dan mendengar suara para buruh di luar sana.

"Bagi anggota DPR, mumpung yurisprudensinya ada, mari kita mulai potong kendali partai politik terhadap anggota DPR, anggota DPR itu kalau dia dipilih oleh basis konstituen yang merupakan basis industri, di situ banyak buruh, ya dia harus mendengar buruh," ucapnya.

"Tidak boleh tiba-tiba dia melompat kemudian menjadi mendengar aspirasi lain yang melobi lebih kuat ke gedung-gedung DPR," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Kemenkumham Kalah di PTUN Bandung Soal Gugatan Asimilasi, Habib Bahar Smith Segera Bebas

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Fahri Hamzah Official, Minggu, 11 Oktober, Fahri Hamzah juga menyebutkan bahwa kebebasan DPR untuk membela para anggotanya adalah hal yang utama.

"Kebebasan dia untuk membela kepentingan konstituennya itu di atas segala-galanya, anggota DPR tidak boleh di PAW, diintimidasi, ditekan hanya karena dia mewakili rakyat, hanya karena dia mewakili kontituennya dan menyuarakan apa yang benar, itu yang harus dijaga, " ucapnya.

Fahri Hamzah pun menegaskan kepada semua partai politik agar tidak bermain belakang untuk mengendalikan negara.

"Partai politik harus dilarang agar tentakel-tentakelnya tidak boleh mengendalikan negara dari belakang sehingga ada ruang gelap di belakang seluruh pejabat publik kita maupun di eksekutif maupun di legislatif," tuturnya.

Baca Juga: Polemik Klaster Pendidikan di UU Cipta Kerja, Pengamat: Sebaiknya Dibuatkan Omnibus Law Sendiri

Menurutnya sebagian para pejabat di Indonesia telah terpedaya oleh perkembangan ekonomi dari kapitalisme baru di Tiongkok.

"Tetapi rupanya sebagian dari para pejabat ini terkecoh untuk membandingkan sukses perkembangan ekonomi Eropa dan Amerika versus sukses perkembangan ekonomi dari kapitalisme baru di Tiongkok," ucapnya.

"Mereka mulai ragu dengan cara Amerika dan Eropa dan dengan tradisi kapitalisme konservatif di jaman dahulu, yang sukses membangun peradaban Eropa dan Amerika," tuturnya menambahkan.

Fahri Hamzah juga menilai bahwa Indonesia saat ini terlalu berkiblat kepada pola perkembangan ekonomi dari kapitalisme Tiongkok.

Baca Juga: Cek Fakta: MUI Dikabarkan Larang Penggunaan Vaksin Covid-19 dari Tiongkok

"Mereka sekarang mulai melihat bahwa ada kapitalisme baru yang lebih menjanjikan, itulah kapitalisme Tiongkok, jadi kemudian dari situ mereka mengambil kesimpulan bahwa kita harus mengambil jalan untuk mengikuti pola perkembangan ekonomi dari kapitalisme Tiongkok ini," tuturnya.

Fahri Hamzah juga menjelaskan alasan kenapa ekonomi kapitalisme Tiongkok ini tidak akan cocok di Indonesia.

"Sebenarnya tidak cocok dengan kita, karena Tiongkok dikendalikan oleh sistem komunis, sementara Indonesia dikendalikan dengan sistem demokrasi, tetapi rupanya agenda ini memang tidak mampu diperdebatkan, kita tidak pernah mendengar mazhab dan falsafah di belakang ide-ide Omnibus Law ini, tiba-tiba saja menjadi sebuah rencana dalam program legislasi nasional," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler