Gatot Nurmantyo Disebut Berbalik Arah Karena Puji UU Cipta Kerja, KAMI Beri Penjelasan

18 Oktober 2020, 06:35 WIB
Presedium KAMI, Gatot Nurmantyo. /RRI

PR BEKASI - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh yang begitu vokal menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Namun, baru-baru ini dirinya membuat bingung masyarakat, karena tiba-tiba saja dirinya memuji UU Cipta Kerja, yang sejatinya mendapatkan penolakan dari sebagian besar masyarakat Indonesia.

Pernyataan Gatot Nurmantyo yang memuji UU Cipta Kerja itu disampaikan dalam sebuah tayangan di kanal YouTube milik Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Kamis, 15 Oktober 2020.

Dalam video tersebut, Panglima TNI (Purn) itu dengan tegas menyebut tujuan UU Cipta Kerja mulia.

Baca Juga: Temukan 3 Penampungan Ilegal Calon Pekerja Migran di Cirebon, Kepala BP2MI Menitikkan Air Mata 

Sikap Gatot Nurmantyo yang diduga berbalik arah itu sampai membuat Mantan Menko Kemaritimin Rizal Ramli kaget.

Karena menurutnya, seharusnya saat ini Gatot Nurmantyo bersama KAMI membantu loyalisnya, Syahganda Nainggolan beserta aktivis lainnya yang ditahan polisi karena mengkritik UU Cipta Kerja dan diduga memprovokasi massa untuk melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” tulis Rizal Ramli di Twitter, Jumat, 16 Oktober 2020.

Menangapi hal tersebut, Deklarator sekaligus Komite Politik KAMI Gde Siriana Yusuf pun langsung meluruskan pernyataan Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Desak Jokowi Terbitkan PERPPU Pembatalan UU Cipta Kerja, 4 Alasan Berikut Diperjuangkan ASPEK  

Dia mengatakan bahwa Gatot Nurmantyo tidak mendukung UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.

"Tujuan dan isinya berbeda bro. Ini cuma diambil buat judul," kata Gde Siriana Yusuf, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu, 18 Oktober 2020.

Gde Siriana pun menyampaikan bahwa ucapan Gatot Nurmantyo tidak bermaksud seperti itu.

"Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kaya mau perang, garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh," tutur Gde Siriana yang menirukan ucapan Gatot Nurmantyo dalam acara dialog di kanal YouTube milik Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Baca Juga: Tanggapi Tewasnya Guru Sejarah di Prancis, Charlie Hebdo: Intoleransi Telah Lewati Ambang Batas 

Gde Siriana menjelaskan, dalam UU Ciptaker, Gatot Nurmantyo maunya normatif saja antara kepentingan pengusaha dan para buruh.

"Jadi Omnibus Law secara normatif tujuan baik jika isinya balance, bukan untuk kepentingan pengusaha. Artinya semua undang-undang secara normatif harus baik. Tapi kalau isi pasal dan ayat-ayatnya menyimpang dari konstitusi, mementingkan sekelompok masyarakat tertentu, ya jadi gak baik dong undang-undang itu," kata Gde Siriana.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler